LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kota Jambi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:47 WIB

Pjs. Gubernur Jambi Sambut Baik Kerjasama Dengan Korea Selatan

LIPUTANTANJAB.COM – Pjs Gubernur Jambi, Sudirman menyambut baik kerjasama pemerintah Provinsi Jambi dengan Perusahaan HANHA Industry yang berasal dari Korea Selatan, namun Pjs. Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mempelajari kerjasama ini agar sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Perjanjian kerjasama Hanha Industry dan Pemerintah Provinsi Jambi, Jumat (4/10/2024), bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Jambi.

Turut hadir dalam rapat ini Prof. Johannes sebagai perwakilan dari pihak Perusahaan Hanha, perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi Muhammad Daud, pihak dari Pemerintah Kota Jambi dan OPD terkait lainnya dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Sekda: Masuk Prioritas Nasional Kawasan Industri Kemingking Segera Terwujud

Disampaikan oleh Pjs Gubernur Sudirman bahwa untuk melaksanakan kerjasama ini dibutuhkan pembahasan secara khusus dan harus benar-benar dipelajari dengan baik. “Saya tentunya sangat menyambut baik kerjasama ini tetapi kita membutuhkan pembicaraan secara khusus. Saya sangat mendukung jika Danau Sipin menjadi bersih sekaligus juga menjadi destinasi wisata air, oleh karena itu saya ingin duduk dulu bersama tidak hanya dari sisi teknis, saya ingin duduk dulu bersama untuk berbicara dari segi regulasi,” ujar Pjs Gubernur Sudirman.

Dijelaskan Pjs Gubernur Sudirman, hal kedua yang harus menjadi perhatian yaitu bahwa Danau Sipin ini paling tidak ada tiga pemerintahan yang memiliki kewenangan, yaitu ada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota. “Pemerintah pusat hari ini bisa diwakili oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, dan ada juga pemerintah kota, tetapi jangan lupa di Danau Sipin juga ada masyarakat. Ini artinya bahwa masyarakat harus diajak duduk bersama juga,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Didampingi Ketua TP-PKK hadiri Pemilihan Bujang Dan Gadis Provinsi Jambi

“Saya bicara tentang adanya regulasi dan teknis dan sisi dari objek ada keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota termasuk didalamnya dan ada juga masyarakat, yang ketiga perlu didalami ini sifatnya diinvestasikan atau langsung kerja sama, jika kerjasama harus berpedoman pada peraturan yang berlaku, karena sebaik apapun niat baik itu ketika sudah berproses hukum dan salah itu maka akan sangat beresiko. Makanya kehati-hatian menjadi penting dan regulasi perlu dikedepankan,” pungkasnya.(**)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Gubernur Al Haris Rancang Sungai Batanghari Bersih dan Indah

Kota Jambi

DWP Provinsi Jambi Gelar Lomba Ekonomi Kreatif Menghias Tas Anyaman Jambi

Kota Jambi

WALHI Jambi Desak FSC Hentikan Proses Sertifikasi APP Sinar Mas di Tengah Konflik Agraria

Kota Jambi

KH. Deni Heriyanto Ajak Orang Tua Seimbangkan Ilmu Agama dan Dunia di Pengajian Malam Jumat LDII Tambaksari

Kota Jambi

Gerakan Rakyat Menjadi Kunci: Hentikan Stockpile Batubara PT SAS di Aur Kenali

Kota Jambi

AL HARIS: Maksimalkan Potensi Baznas

Kota Jambi

Pjs Gubernur Jambi Hadiri Seminar Nasional Fakultas Peternakan Universitas Jambi

Kota Jambi

WALHI Jambi Desak FSC Tolak Proses Remedy APP Sinar Mas akibat Pelanggaran Hak Masyarakat di Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!