LIVE TV
Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap

Home / Lingkungan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:45 WIB

Ekonom ini Duga Kasus Batubara Bengkulu Bisa Terjadi Jambi, Minta Kejagung Beri Atensi Khusus

LIPUTANTANJAB.COM – Kasus korupsi tambang batu bara di Bengkulu yang baru-baru ini menyeret dua tersangka baru, termasuk Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu dan Direktur PT Ratu Samban Mining (RSM), diduga memiliki modus operandi yang serupa dengan praktik di Jambi. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Noviardi Ferzi, seorang pengamat ekonomi dari Jambi, yang mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan atensi khusus terhadap potensi kemiripan kasus ini di wilayah Jambi.

Dr. Noviardi Ferzi menyoroti modus manipulasi hasil uji laboratorium kualitas batu bara yang dilakukan oleh PT Sucofindo dalam kasus Bengkulu. Menurutnya, praktik serupa bisa saja terjadi di Jambi, mengingat kesamaan karakteristik industri pertambangan dan potensi celah pengawasan.

Baca Juga  Feri Irawan: Pengusaha Batubara Harus Tanggung Jawab, Jangan Mengelola dengan Cara Barbar

“Modus pemalsuan data kualitas batu bara untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan dan mengakali penerimaan negara adalah kejahatan serius yang bisa terjadi di mana saja, termasuk di Jambi,” ujar Dr. Noviardi Ferzi. “Jika memang ada indikasi serupa di Jambi, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penerimaan negara dari sektor pertambangan dan juga dampak lingkungan.”

Dalam kasus Bengkulu, penyidik menduga bahwa data hasil pengujian sengaja “dipoles” agar kualitas batu bara tampak lebih tinggi dari kenyataan, yang kemudian berujung pada kerugian negara hingga Rp500 miliar. Kasus ini juga mencakup kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga  Konferensi Pers WALHI dan Warga Jambi: Stockpile PT. SAS Ancam Sumber Air Bersih dan Lingkungan

Melihat kemiripan modus dan potensi kerugian negara yang besar, Dr. Noviardi Ferzi menekankan pentingnya peran Kejagung untuk mengusut tuntas.

“Kejagung harus memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan penyelidikan ke daerah lain, termasuk Jambi. Transparansi dan akuntabilitas dalam sektor pertambangan harus ditegakkan untuk mencegah praktik korupsi merajalela,” tegasnya.

Pernyataan Dr. Noviardi Ferzi ini diharapkan dapat memicu perhatian lebih lanjut dari aparat penegak hukum terhadap potensi kejahatan serupa di Jambi, demi menyelamatkan keuangan negara dan menjaga kelestarian lingkungan.

Share :

Baca Juga

Lingkungan

Pesan di Langit Jambi: WALHI dan BPR Terbangkan Layang-Layang Tolak Stockpile PT. SA

Lingkungan

Opini : Kolaborasi Penggiat Lingkungan dan Pemerintah Kunci Masa Depan Hijau Jambi

Lingkungan

Peringati Hari Konservasi dan Hari Sungai, FAJI Tanjab Barat Soroti Krisis Ekosistem Perairan

Lingkungan

Kelemahan Klaim PT SAS Soal Keamanan Intake PDAM

Lingkungan

Aksi Hijau Mapala Pamsaka: Pembibitan Mangrove Demi Masa Depan Lingkungan

Lingkungan

“Dugaan Pelanggaran Aktivitas Tambang PT KIM, GAB Peduli: Kami Akan Dorong IT Untuk Evaluasi”

Lingkungan

Perkumpulan Hijau Gelar PKRD Walhi, Perkuat Kapasitas Masyarakat Pertahankan Hak Atas Ruang Hidup

Lingkungan

Dugaan Banyaknya Pelanggan Dalam IUP OP PT. KIM, GAB Peduli: Kemana Inspektur Tambang
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!