LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Lingkungan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:45 WIB

Ekonom ini Duga Kasus Batubara Bengkulu Bisa Terjadi Jambi, Minta Kejagung Beri Atensi Khusus

LIPUTANTANJAB.COM – Kasus korupsi tambang batu bara di Bengkulu yang baru-baru ini menyeret dua tersangka baru, termasuk Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu dan Direktur PT Ratu Samban Mining (RSM), diduga memiliki modus operandi yang serupa dengan praktik di Jambi. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Noviardi Ferzi, seorang pengamat ekonomi dari Jambi, yang mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan atensi khusus terhadap potensi kemiripan kasus ini di wilayah Jambi.

Dr. Noviardi Ferzi menyoroti modus manipulasi hasil uji laboratorium kualitas batu bara yang dilakukan oleh PT Sucofindo dalam kasus Bengkulu. Menurutnya, praktik serupa bisa saja terjadi di Jambi, mengingat kesamaan karakteristik industri pertambangan dan potensi celah pengawasan.

Baca Juga  Opini : Kolaborasi Penggiat Lingkungan dan Pemerintah Kunci Masa Depan Hijau Jambi

“Modus pemalsuan data kualitas batu bara untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan dan mengakali penerimaan negara adalah kejahatan serius yang bisa terjadi di mana saja, termasuk di Jambi,” ujar Dr. Noviardi Ferzi. “Jika memang ada indikasi serupa di Jambi, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penerimaan negara dari sektor pertambangan dan juga dampak lingkungan.”

Dalam kasus Bengkulu, penyidik menduga bahwa data hasil pengujian sengaja “dipoles” agar kualitas batu bara tampak lebih tinggi dari kenyataan, yang kemudian berujung pada kerugian negara hingga Rp500 miliar. Kasus ini juga mencakup kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga  Bangun TPS 3R, Wujud Kepedulian Lingkungan Mapala Pamsaka Terhadap Kampus IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Melihat kemiripan modus dan potensi kerugian negara yang besar, Dr. Noviardi Ferzi menekankan pentingnya peran Kejagung untuk mengusut tuntas.

“Kejagung harus memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan penyelidikan ke daerah lain, termasuk Jambi. Transparansi dan akuntabilitas dalam sektor pertambangan harus ditegakkan untuk mencegah praktik korupsi merajalela,” tegasnya.

Pernyataan Dr. Noviardi Ferzi ini diharapkan dapat memicu perhatian lebih lanjut dari aparat penegak hukum terhadap potensi kejahatan serupa di Jambi, demi menyelamatkan keuangan negara dan menjaga kelestarian lingkungan.

Share :

Baca Juga

Lingkungan

Aksi Hijau Mapala Pamsaka: Pembibitan Mangrove Demi Masa Depan Lingkungan

Lingkungan

Yayasan CAPPA Gelar Dialog: Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembanguna

Lingkungan

Peringati Hari Konservasi dan Hari Sungai, FAJI Tanjab Barat Soroti Krisis Ekosistem Perairan

Lingkungan

Dugaan Banyaknya Pelanggan Dalam IUP OP PT. KIM, GAB Peduli: Kemana Inspektur Tambang

Lingkungan

GAB Peduli : IUP OP PT. KIM Bayak Pelanggaran, Inspektur Tambang Jambi Diam? APH Harus Bertindak!

Mapala

Dengan Segala Keterbatasan, MAPALA PAMSAKA Persembahkan Dua Medali di Pomda Jambi 2025

Lingkungan

Mapala Pamsaka, Sutha, dan Kalpaltriks Latihan Water Rescue Bersama FAJI Tanjab Barat

Lingkungan

“Dugaan Pelanggaran Aktivitas Tambang PT KIM, GAB Peduli: Kami Akan Dorong IT Untuk Evaluasi”
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!