LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:05 WIB

Timdu Tanjab Barat Berikan Penjelasan Kepada Ombudsman RI Perwakilan Jambi

Kaban Kesbangpol memaparkan upaya yang telah dilakukan oleh Timdu Kabupaten Tanjab Barat

Kaban Kesbangpol memaparkan upaya yang telah dilakukan oleh Timdu Kabupaten Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag selaku Ketua Timdu menindaklanjuti surat Ombudsman RI perwakilan provinsi Jambi terkait permintaan penjelasan secara langsung permasalahan sengketa lahan antara warga transmigrasi swakarsa mandiri dan KUD harapan maju yang bermitra dengan PT. PSJ Makin Group di Balai pertemuan Kantor Bupati, Kamis (24/06/2021).

Turut Hadir dalam acara tersebut KBO Satintelkam Polres Tanjab Barat, Kasi Datun Kejaksaan Kuala Tungkal, Perwakilan Kodim 0419/Tanjab, Kabag SDA, Camat Batang Asam, KPPP Tanjab Barat, BPN Tanjab Barat, KUD Harapan Maju, Kapolsek Tungkal Ulu, Ketua DPC BPAN LAI dan Perwakilan masyarakat Trans Swakarsa Mandiri Desa Rawa Medang Kec. Batang Asam.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Hadiri Studi Banding Ke Jawa Barat

 

Pada kesempatan itu Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag memberikan arahan dimana Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjab Barat telah melakukan upaya guna mencari solusi penyelesaian permasalahan seperti mengadakan rapat mediasi, pengecekan lapangan hingga berkoordinasi dengan instansi terkait.

Namun sampai saat ini langkah tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal, karena terkendala kewenangan yang ada di pemkab tanjabbar, dimana proses awal hingga penetapan lokasi dan persetifikatan lahan menjadi kewenangan kementrian transmigrasi.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Raih WTP Ke Empat Secara Berturut - Turut

“Karena kewenangan tersebut tidak berada pada kami, maka Timdu telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementrian desa”. Ujar Bupati

“sebagai pemerintah Kab. tanjung Jabung Barat kami merasa prihatin terhadap permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada saat penempatan awal sebelumnya, sehingga hak masyarakat trans swakarsa mandiri belum ada kepastian sampai saat ini”. Timpal-nya

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Melaksanakan Rapat Persiapan Penyembelihan Qurban

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Seminar Buku Sejarah Tungkal (Pengabuan 1300-1965)

Tanjab Barat

Atlet Panahan Tanjab Barat Kembali Peroleh 2 Emas Dan 2 Perunggu

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pengajian Akbar Safari Jumat Desa Tanah Tumbuh

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Musibah Angin Kencang di Kelurahan Tungkal Harapan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terima Audiensi Panitia Muscab IKA PMII

Tanjab Barat

Ketua TP-PKK Tanjab Barat Kunjungi Kampung KB Tungkal Harapan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Sungai Dualap
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!