LIVE TV
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79

Home / Tanjab Barat

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:05 WIB

Timdu Tanjab Barat Berikan Penjelasan Kepada Ombudsman RI Perwakilan Jambi

Kaban Kesbangpol memaparkan upaya yang telah dilakukan oleh Timdu Kabupaten Tanjab Barat

Kaban Kesbangpol memaparkan upaya yang telah dilakukan oleh Timdu Kabupaten Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag selaku Ketua Timdu menindaklanjuti surat Ombudsman RI perwakilan provinsi Jambi terkait permintaan penjelasan secara langsung permasalahan sengketa lahan antara warga transmigrasi swakarsa mandiri dan KUD harapan maju yang bermitra dengan PT. PSJ Makin Group di Balai pertemuan Kantor Bupati, Kamis (24/06/2021).

Turut Hadir dalam acara tersebut KBO Satintelkam Polres Tanjab Barat, Kasi Datun Kejaksaan Kuala Tungkal, Perwakilan Kodim 0419/Tanjab, Kabag SDA, Camat Batang Asam, KPPP Tanjab Barat, BPN Tanjab Barat, KUD Harapan Maju, Kapolsek Tungkal Ulu, Ketua DPC BPAN LAI dan Perwakilan masyarakat Trans Swakarsa Mandiri Desa Rawa Medang Kec. Batang Asam.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Sampaikan Raperda RPJMD dan KUA PPAS T.A. 2022

 

Pada kesempatan itu Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag memberikan arahan dimana Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjab Barat telah melakukan upaya guna mencari solusi penyelesaian permasalahan seperti mengadakan rapat mediasi, pengecekan lapangan hingga berkoordinasi dengan instansi terkait.

Namun sampai saat ini langkah tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal, karena terkendala kewenangan yang ada di pemkab tanjabbar, dimana proses awal hingga penetapan lokasi dan persetifikatan lahan menjadi kewenangan kementrian transmigrasi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Tanjab Serahkan LKPD Ke BPK

“Karena kewenangan tersebut tidak berada pada kami, maka Timdu telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementrian desa”. Ujar Bupati

“sebagai pemerintah Kab. tanjung Jabung Barat kami merasa prihatin terhadap permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada saat penempatan awal sebelumnya, sehingga hak masyarakat trans swakarsa mandiri belum ada kepastian sampai saat ini”. Timpal-nya

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Workshop Kerja Sama dalam Negeri

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat dan Forkopimda ikuti Upacara HUT TNI Ke-76 secara virtual

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab barat dan Forkopimda Siap dukung ketahanan pangan Nasional serta mengikuti Zoom Penanaman Jagung Kuartal IV yang Dipimpin Wapres RI

Tanjab Barat

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Dumisake Untuk Warga Kerinci

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terus Berupaya Siapkan SDM Unggul Menuju Generasi Emas Bebas Stunting 2025

Tanjab Barat

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Jalan

Tanjab Barat

Bertahun – Tahun Siswa SD N 152 Betara Kiri Belajar Dengan Ruang Kelas yang Tak Layak

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Launching Program dan Peresmian Kantor OPZ Opsezi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!