LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:05 WIB

Timdu Tanjab Barat Berikan Penjelasan Kepada Ombudsman RI Perwakilan Jambi

Kaban Kesbangpol memaparkan upaya yang telah dilakukan oleh Timdu Kabupaten Tanjab Barat

Kaban Kesbangpol memaparkan upaya yang telah dilakukan oleh Timdu Kabupaten Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag selaku Ketua Timdu menindaklanjuti surat Ombudsman RI perwakilan provinsi Jambi terkait permintaan penjelasan secara langsung permasalahan sengketa lahan antara warga transmigrasi swakarsa mandiri dan KUD harapan maju yang bermitra dengan PT. PSJ Makin Group di Balai pertemuan Kantor Bupati, Kamis (24/06/2021).

Turut Hadir dalam acara tersebut KBO Satintelkam Polres Tanjab Barat, Kasi Datun Kejaksaan Kuala Tungkal, Perwakilan Kodim 0419/Tanjab, Kabag SDA, Camat Batang Asam, KPPP Tanjab Barat, BPN Tanjab Barat, KUD Harapan Maju, Kapolsek Tungkal Ulu, Ketua DPC BPAN LAI dan Perwakilan masyarakat Trans Swakarsa Mandiri Desa Rawa Medang Kec. Batang Asam.

Baca Juga  Satu Rumah di Parit Deli Habis Terbakar Api

 

Pada kesempatan itu Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag memberikan arahan dimana Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjab Barat telah melakukan upaya guna mencari solusi penyelesaian permasalahan seperti mengadakan rapat mediasi, pengecekan lapangan hingga berkoordinasi dengan instansi terkait.

Namun sampai saat ini langkah tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal, karena terkendala kewenangan yang ada di pemkab tanjabbar, dimana proses awal hingga penetapan lokasi dan persetifikatan lahan menjadi kewenangan kementrian transmigrasi.

Baca Juga  Ini Surat Edaran Bupati Tanjab Barat Dalam Memperingati Hari Santri

“Karena kewenangan tersebut tidak berada pada kami, maka Timdu telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementrian desa”. Ujar Bupati

“sebagai pemerintah Kab. tanjung Jabung Barat kami merasa prihatin terhadap permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada saat penempatan awal sebelumnya, sehingga hak masyarakat trans swakarsa mandiri belum ada kepastian sampai saat ini”. Timpal-nya

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Pengurus Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Beserta Istri Membagi Sembako Seputaran Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Muhammad Adib Mubarak Menahkodai Karang Taruna TNB periode 2022-2027

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ikuti Arahan Wapres RI Terkait Mall Pelayanan Publik secara Virtua

Tanjab Barat

Kepala Desa Sekancing Diduga Jadi Aktor Utama PETI, Budaya dan Alam Kampung Gubernur Jambi Hancur

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Muscab ke-1 Ikatan Alumni PMII

Polres Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR

Tanjab Barat

Tim Arung Jeram Putri Tanjab Barat Raih Mendali Perunggu di Ajang FORPROV Kormi 2024
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!