LIVE TV
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH Pimpin Penangkapan Penyalahgunaan Narkoba Diwilayah Polsek Tungkal Ulu Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Hampir 1 Ton Sambut HUT Polri Ke-79, Propam Polres Tanjab Barat Baksos Dimasjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas

Home / Tanjab Barat

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:05 WIB

Timdu Tanjab Barat Berikan Penjelasan Kepada Ombudsman RI Perwakilan Jambi

Kaban Kesbangpol memaparkan upaya yang telah dilakukan oleh Timdu Kabupaten Tanjab Barat

Kaban Kesbangpol memaparkan upaya yang telah dilakukan oleh Timdu Kabupaten Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag selaku Ketua Timdu menindaklanjuti surat Ombudsman RI perwakilan provinsi Jambi terkait permintaan penjelasan secara langsung permasalahan sengketa lahan antara warga transmigrasi swakarsa mandiri dan KUD harapan maju yang bermitra dengan PT. PSJ Makin Group di Balai pertemuan Kantor Bupati, Kamis (24/06/2021).

Turut Hadir dalam acara tersebut KBO Satintelkam Polres Tanjab Barat, Kasi Datun Kejaksaan Kuala Tungkal, Perwakilan Kodim 0419/Tanjab, Kabag SDA, Camat Batang Asam, KPPP Tanjab Barat, BPN Tanjab Barat, KUD Harapan Maju, Kapolsek Tungkal Ulu, Ketua DPC BPAN LAI dan Perwakilan masyarakat Trans Swakarsa Mandiri Desa Rawa Medang Kec. Batang Asam.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Komitmen Tuntaskan Masalah Pertanahan Di Suban Pasca Safari Jum'at Ke Desa Suban

 

Pada kesempatan itu Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag memberikan arahan dimana Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjab Barat telah melakukan upaya guna mencari solusi penyelesaian permasalahan seperti mengadakan rapat mediasi, pengecekan lapangan hingga berkoordinasi dengan instansi terkait.

Namun sampai saat ini langkah tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal, karena terkendala kewenangan yang ada di pemkab tanjabbar, dimana proses awal hingga penetapan lokasi dan persetifikatan lahan menjadi kewenangan kementrian transmigrasi.

Baca Juga  Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polres Tanjab Barat Tahun 2021 Digelar Secara Virtual

“Karena kewenangan tersebut tidak berada pada kami, maka Timdu telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementrian desa”. Ujar Bupati

“sebagai pemerintah Kab. tanjung Jabung Barat kami merasa prihatin terhadap permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada saat penempatan awal sebelumnya, sehingga hak masyarakat trans swakarsa mandiri belum ada kepastian sampai saat ini”. Timpal-nya

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Terus Beri Edukasi Kepada Pelanggar Lalulintas

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka TC Tahap Lima Qori’-Qori’ah Tanjab Barat

Sosial

Kisah Inspiratif Badlan Bamon, Content om Creator Muda Sumedang

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kegiatan Isra Miraj Dikelurahan Sriwijaya

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Rapat Dewan Pengupahan dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Laksanakan Safari Jumat di Masjid As-Shahabah BTN Manunggal I

Tanjab Barat

Haul Ke 11 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab di Ponpes Al Baqiatush Shalihat Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Dirgahayu Provinsi Jambi Ke 65, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!