LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ke-II. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian dan pemandangan umum anggota dewan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025–2029. 10/06/2025
Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE. Turut hadir Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Wakapolres, Kasi Intel Kejari, Pasi Intel Kodim, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Seluruh fraksi memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan dalam rapat-rapat selanjutnya, guna pendalaman materi serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan serapan anggaran daerah.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025–2029. Dokumen ini menjadi arah strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sekaligus menjadi landasan bagi seluruh OPD dalam menyusun program dan kegiatan prioritas.
Terlaksananya Rapat Paripurna Ke-II ini mencerminkan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. (**)