LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Tanjab Barat

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:45 WIB

DPRD Tanjab Barat Adakan Rapat Ranperda 

LIPUTANTANJAB.COM – DPRD Tanjung Jabung Barat Adakan Ranperda di Gedung DPRD Tanjab Barat terkait tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2015 tentang Pelenggaraan Bongkar Muat Barang, Minggu (16/6/2024).

Ketiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2015 tentang Pelenggaraan Bongkar Muat Barang, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi.

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE, dan dilanjuti dengan pendapat Bupati Tanjab Barat

Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatifnya dan menyatakan persetujuan Pemerintah Daerah untuk melakukan perubahan beberapa pasal/substansi materi dalam 2 (dua) Ranperda. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan lembaga penyiaran radio lokal maupun televisi lokal di Kabupaten Tanjab Barat dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga  Bulog Kuala Tungkal Bikin Pasar Murah, Guna Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Terkait Ranperda Bongkar Muat Barang, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya mendukung revisi Ranperda tersebut. Namun, perlu diperhatikan adanya pergeseran kewenangan di bidang perhubungan, khususnya mengenai pengelolaan terminal dan peningkatan kelas terhadap beberapa ruas jalan di Kabupaten Tanjab Barat.

Bupati menambahkan bahwa pasca revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah melalui Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, semua kewenangan pengelolaan terminal termasuk terminal barang telah diserahkan ke pemerintah provinsi dan pusat.

Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan seluruh alat kelengkapan dewan yang terhormat atas usaha dan kerja kerasnya dalam menyusun dan membahas Ranperda Inisiatif DPRD secara cermat.

Baca Juga  Dalam Maulid Nabi di Desa Makmur Jaya Wabup Tanjab Barat, 2023-2024 Tidak Ada Lagi Jalan yang Tidak Bisa di Akses

Sementara itu, 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat pada Rapat Paripurna sebelumnya telah disetujui oleh masing-masing fraksi dan akan dibawa ke tahap selanjutnya. Ketiga Ranperda usulan Pemerintah Daerah tersebut yakni, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan Ranperda Tentang Inovasi Daerah.

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Jahfar SH. MH, Wakil Ketua II Muh. Sjafril Simamora, SH dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Para Pimpinan dan Anggota DPRD, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Asisten, Staf Ahli serta para Pimpinan Instansi Vertikal dilingkup Kabupaten Tanjab Barat dan undangan lainnya.(Rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Universitas Ibnu Sina Batam

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Coaching Clinic Bagi APIP

Tanjab Barat

ASN Dan Honorer Tanjab Barat Yang Nongkrong Di Warkop Saat Jam Kerja Akan Dikenakan Sanksi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Pekerjaan di Kawasan Jembatan WFC Dan di Masjid Syekh Usman

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan HUT Kabupaten Tebo ke-25

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Serah Terima Program Tanggung Jawab Sosial SKK Migas – Petrochina

Tanjab Barat

Pengurus KT Tanjab Barat Lakukan Pembentukan Ketua Formatur Kecamatan Tungkal Ulu.

Tanjab Barat

Bupati Hadiri Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!