LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Sosial

Jumat, 27 Januari 2023 - 23:02 WIB

DP3AP2KB Tanjab Barat Akan Kawal Kasus TPPO Hingga ke Persidangan

Caption:
Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB Tanjab Barat, M Yunus, saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/01/2023)

Caption: Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB Tanjab Barat, M Yunus, saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/01/2023)

LIPUTANTANJAB.COM – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur di Tanjungjabung Barat, terjadi di Muarasabak, Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Provinsi Jambi satu pekan lalu, menarik perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluaraga Berencana (DP3AP2KB) Tanjab Barat.

Mereka memastikan, kedua korban diduga dijual teman sendiri yang masih anak di bawah umur yakni Puja (11) dan Santi (14) (bukan nama sebenarnya) itu mendapat pendampingan psikologis.

Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB Tanjab Barat, M Yunus, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan perlindungan anak di bawah umur, apalagi korbannya dan pelakunya itu masih di bawah umur. Karena menurutnya hak hak anak harus dilindungi.

Baca Juga  Feri Irawan: Pengusaha Batubara Harus Tanggung Jawab, Jangan Mengelola dengan Cara Barbar

“Ini akan kita kawal dari perlindungan anak di bawah umur, dari korban maupun pelakunya. Hak hak anak harus tetap dilindungi,” ujar Yunus saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/01/2023).

Kemudian untuk mempermudah pengaduan, DP3AP2KB menyediakan aplikasi Sisi Informasi Pengaduan Perempuan dan Anak (SINPAN) yang ada di playstore. Aplikasi itu, kata Yunus, untuk membantu masyarakat dalam membuat laporan atas adanya tindak kekerasan atau kasus perempuan dan anak.

“Apa pun persoalan terhadap perempuan dan anak bisa diadukan melalui aplikasi SINPAN, agar bisa cepat petugas mengetahuinya,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Hardiyanti, menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pertama kepada kedua korban yang diduga mengalami kasus TPPO melalui psikolog, namun ia belum bisa memastikan hasilnya.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi

“Mungkin ini sekitar dua atau tiga kali lagi dalam pemeriksaan psikologis kedua korban TPPO untuk memantau progresnya. Bahwa hasilnya akan terlihat kira kira yang diperlukan sama korban dan sesuai dengan korban dalam penanganannya,” jelas Hardiyanti.

Selain pendampingan kesehatan dan psikologis, korban juga akan diberikan pendampingan hukum hingga proses hukum selesai. Pasalnya, korban pastinya akan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kita terus memantau untuk progres dari korban bahkan sampai ke persidangan pun nanti dikawal maupun didampingi,” ungkapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Sosial

Rudiansyah Ketua Pembangunan Masjid An-Nur Ucapkan Terimakasih Atas Bantuan Semen Dari PT WKS Wilayah Distrik II

Sosial

Pererat Silaturahim, PAC LDII Tungkal Harapan Adakan Pengajian Wisata

Sosial

YKLI Tanjab Barat Minta PGN Segara Sosialisaikan Jargas Rumah Tangga yang Sudah Beroperasi

Sosial

Majelis Al Huda Beserta Relawan GAMA Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Rutin Zikir dan Doa Bersama

Events

Sisi Lain Setelah Festival Arakan Sahur, Pasukan Orange Ramaikan Jalanan

Sosial

Warganet Kota Kuala Tungkal Heboh Facebook dan Instagram Down

Pemerintahan

Aksi Penggalangan Dana Ke Masyarakat, Karang Taruna Desa Pangkal Duri Siap Memeriahkan Peringatan 17 Agustus

Sosial

Profil Dipo Akbar Pro Player Esport MotoGP Asal Jakarta
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!