LIVE TV
Anggota DPRD Partai PAN Nova Anggun Sari dampingi Bupati Tinjau Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten Tanjab Barat 2 Mucikari Via Michat di Tungkal Ditangkap Polisi HaraPAN Nova DPRD Tanjab Barat Pada MTQ Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat Sebagai Bentuk Fungsi Pengawasan, Nova DPRD Fraksi-PAN Tinjau Jalan Desa Purwodadi dan Dataran Kempas 

Home / Daerah

Kamis, 7 Oktober 2021 - 14:20 WIB

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penegasan Dan Penetapan Batas Desa Kampung Baru

Liputantanjab.com – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag hadiri sekaligus memimpin Rapat Penegasan dan Penetapan Batas Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam dengan Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi. Kamis (7/10/21)

Rapat yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut, juga turut diikuti oleh Sekretaris Daerah, Ir.H.Agus Sanusi, M, S.i Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hiadayat SH. MH, Staf Ahli Bupati, Camat Tebing Tinggi, Camat Batang Asam, dan TIM OPD Terkait.



Diwawancarai usai rapat, Bupati mengatakan penetapan batas wilayah termasuk tingkat desa merupakan hal yang penting, selain terkait luas, batas desa juga berkaitan dengan potensi yang ada, serta kebijakan yang akan diambil dalam mengelola wilayah. Bupati menambahkan, sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa merupakan prioritas Pemerintah Daerah.

Selain itu, Bupati juga sampaikan bahwa penentuan batas wilayah pedesaan harus disepakati oleh semua pihak, baik Pemerintahan Kecamatan maupun Desa, tanpa mengesampingkan informasi dari para tokoh masyarakat yang mengetahui dan mengerti sejarah wilayah serta memiliki bukti yuridis, serta dengan mempertimbangkan histori, lokasi objek vital dan situs budaya.

Baca Juga  Perwakilan Mahasiswa Se-Indonesia Akan Melaksanakan KKN Di Provinsi Jambi

“Berdasarkan bukti tersebut lah nanti kita bisa mengambil kesimpulan terkait penetapan batas desa,” ujarnya

“Diharapkan dalam kesempatan ini permasalahan batas antar Desa dapat kita sepakati dengan arif dan bijaksana, jangan sampai ada lagi permasalahan dikemudian hari,” tutup Bupati. (*)

Baca Juga  Polda Jambi Berikan Layanan SKCK Online Dimasa Pandemi Covid-19

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Buka Secara Resmi Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Tahun 2023

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Serahkan Bantuan Ke Baznas Untuk Palestina

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tutup Event Festival Arakan Sahur

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD

Kota Jambi

Ketua TP-PKK Provinsi Ajak Dharma Wanita Menggali Potensi Kekayaan  Budaya Jambi

Tanjab Barat

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Tentang Pertanggung Jawaban APBD 2020

Tanjab Barat

Wabup dan Forkopimda Tanjab Barat ikuti Zoom Meeting Persiapan Kunker Mendikbudristek ke Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!