LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:06 WIB

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan Nota Pengantar mengenai 2 (dua) usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD, Jumat (29/05).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E., dengan agenda utama mendengarkan penjelasan Bapemperda terhadap 2 Ranperda inisiatif DPRD serta nota pengantar Bupati atas 2 Ranperda.

Dua Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT ke-80 RI

Dalam penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat menyatakan bahwa pengajuan dua Ranperda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian regulasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, akuntabel, dan sesuai dengan dinamika aturan yang lebih tinggi. Perubahan regulasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan di tingkat desa serta mempertegas akurasi pengelolaan aset atau barang milik daerah.

Sebelum penyampaian nota pengantar oleh Bupati, rapat paripurna terlebih dahulu mendengarkan penyampaian dari Ketua Bapemperda DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan. Bapemperda memaparkan penjelasan terkait 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2050.

Baca Juga  Gerebek "Lorong Maut", Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Pelaku dan 21 Paket Sabu

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Pejabat Administrator di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Hari Ke-2 Idul Adha Di Kuala Tungkal, Sejumlah Masjid Distribusikan Daging Qurban Secara Delivery

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas Tahun 2023

Tanjab Barat

Pjs Gubernur Jambi hadiri Simposium Guru Sejarah Nasional VI dan Seminar Internasional AGSI

Tanjab Barat

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polsek Tebing Tinggi bersama Forkopimcam dan PPTT Gelar Baksos

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Beserta Istri Membagi Sembako Seputaran Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Jalin Kerja Sama Dua Perguruan Tinggi, Kemenag dan Pengadilan Agama

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Lantik Pengurus APDESI Merah Putih Tanjung Jabung Barat 2025–2030

Tanjab Barat

Banjir Rob Lumpuhkan Akses Utama dan Jalur Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kapolres AKBP Agung Basuki Pimpin Langsung Evakuasi dan Siaga Penuh
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!