LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:06 WIB

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan Nota Pengantar mengenai 2 (dua) usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD, Jumat (29/05).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E., dengan agenda utama mendengarkan penjelasan Bapemperda terhadap 2 Ranperda inisiatif DPRD serta nota pengantar Bupati atas 2 Ranperda.

Dua Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Temuan Kerangka Diduga Paus, Wakil Bupati Katamso: Akan Dijadikan Sarana Edukasi bagi Generasi Muda

Dalam penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat menyatakan bahwa pengajuan dua Ranperda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian regulasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, akuntabel, dan sesuai dengan dinamika aturan yang lebih tinggi. Perubahan regulasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan di tingkat desa serta mempertegas akurasi pengelolaan aset atau barang milik daerah.

Sebelum penyampaian nota pengantar oleh Bupati, rapat paripurna terlebih dahulu mendengarkan penyampaian dari Ketua Bapemperda DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan. Bapemperda memaparkan penjelasan terkait 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2050.

Baca Juga  Abrasi mengakibat 12 rumah bergerak di Tanjab Barat, Nyaris Hanyut Ke Sungai

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Pejabat Administrator di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Dorong Kampanye Konservasi dan Potensi Wisata, Faji Tanjab Barat dan Para Penggiat Lakukan Ekspedisi

Tanjab Barat

Bupati Koordinasi Ke Kementerian ESDM Jakarta Terkait Permasalahan Listrik di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Dampingi Bupati Resmikan Gedung SDN 29 Makmur Jaya

Kota Jambi

Bulog Jambi Bersama Satgas Pangan Tindak Tegas RPK yang Lakukan Penyelewengan

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Tanam 150 Bibit Buah Peringati Hari Pohon Nasional

Tanjab Barat

Peni Sepian Siap Nahkodai KNPI Tanjung Jabung Barat Periode 2022-2025

Polres Tanjab Barat

Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Arahan Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN)
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!