LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Tanjab Barat

Senin, 27 November 2023 - 16:15 WIB

Anwar Sadat Hadiri Paripurna Keempat DPRD Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Raperda

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri rapat Paripurna keempat DPRD dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus II DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (27/11).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 29 Anggota Dewan,Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Polisi mengamankan pelaku Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kuala Tungkal,

Dalam tanggapannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menyampaikan dengan disetujuinya Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berarti pada hari ini menjadi suatu peristiwa penting dalam mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.

“InsyaAllah Peraturan Daerah tersebut akan segera diundangkan dan diberlakukan” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan dengan ditetapkannya Ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaannya, Pemkab Tanjab Barat akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Beri Solusi Terkait Permasalahan Sampah di TPA Desa Lubuk Terentang

“Untuk itu kepada perangkat daerah yang membidangi ketenagakerjaan agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak pihak terkait sehingga terbentuk suatu pemahaman bersama yang pada akhirnya Perda ini dapat berjalan dengan efektif” tambahnya.

Bupati juga berharap semoga produk produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat serta daya saing daerah” pungkasnya. (Rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang RKPD 2026

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Ikuti Proses Pra Penilaian Kinerja Upaya Penurunan Stunting 2023

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Langsung kepada Korban Longsor di Betara Kanan

Tanjab Barat

Pelantikan Pincab IPNU dan IPPNU Bupati Tanjab Barat, Pengkaderan juga bisa diambil dari SMA dan SMEA

Tanjab Barat

Polisi mengamankan pelaku Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kuala Tungkal,

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Wabup Hairan Pimpin Rakor Pembangunan Jembatan Jalan Tol Ruas Jambi – Rengat Lintas Sungai Pengabuan

Tanjab Barat

Satuan Sabhara Polres Tanjab Barat Laksanakan Patroli yang Ditingkatkan untuk Ciptakan Keamanan Masyarakat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!