LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 28 Oktober 2022 - 11:21 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se Kabupaten Tanjab Barat

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag hadiri pelantikan dan pembekalan panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan se Kabupaten Tanjab Barat pada pemilihan umum serentak 2024, Kamis (27/10/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Rivoli Kuala Tungkal ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta tamu undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Tanjab Barat,Hadi Siswa dalam sambutannya sampaikan ucapan selamat bertugas kepada Anggota Panwascam terpilih. Menurutnya, Petugas Panwaslu Kecamatan yang terpilih merupakan ysng terbaik berdasarkan proses seleksi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

“Inilah orang yang telah melewati proses seleksi, mereka yang terbaik yang terpilih setelah melalui proses dan tahapan seleksi yang cukup panjang, dan penilaian dari berbagai aspek” katanya

Sementara itu Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag sampaikan bahwa seleksi dan pelantikan para anggota Panwaslu Kecamatan merupakan salah satu yang harus dilalui dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024. Menurutnya, seorang pengawas harus benar benar menegakkan keadilan, terhadap penyelenggara dan peserta pemilu.

Baca Juga  Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Open House Idul Adha, Sambut Tamu dengan Keakraban

Bupati menambahkan bahwa tugas Panwaslu Kecamatan sangat stretegis untuk menciptakan pemilihan umum yang bersih dan adil, dan bagian dari pada penyelenggara pemilu yang tugasnya dalam bidang pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu hal tersebut tertuang di dalam undang undang nomor 7 tahun 2017.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD Dampingi Bupati Tanjab Barat Terima Calon Investor Kembangkan Energi Hijau Dari Sampah dan Matahari

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Nurul Jami Kelurahan Patunas

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat, Bersama Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak kuartal III di lahan Perhutanan Sosial Dalam Rangka Mendukung Swasembada pangan Tahun 2025

Tanjab Barat

Karang Taruna Bidang LH Kolaborasi Bersama Mapala Pamsaka Suksekan Mengubah Sampah Menjadi Berkah

Tanjab Barat

Bupati dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Hadiri Haul Hj. Siti Fatimah di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Pekerjaan di Kawasan Jembatan WFC Dan di Masjid Syekh Usman

Tanjab Barat

Hasan Basyri Serap Aspirasi Warga Pematang Lumut Lewat Agenda Reses DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat serahkan hibah Gedung Kantor Kejari di Desa Pembengis
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!