LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 28 Oktober 2022 - 11:21 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se Kabupaten Tanjab Barat

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag hadiri pelantikan dan pembekalan panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan se Kabupaten Tanjab Barat pada pemilihan umum serentak 2024, Kamis (27/10/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Rivoli Kuala Tungkal ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta tamu undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Tanjab Barat,Hadi Siswa dalam sambutannya sampaikan ucapan selamat bertugas kepada Anggota Panwascam terpilih. Menurutnya, Petugas Panwaslu Kecamatan yang terpilih merupakan ysng terbaik berdasarkan proses seleksi.

Baca Juga  Sidang Proyek Pembangunan SMA N 2 Terus Berlanjut

“Inilah orang yang telah melewati proses seleksi, mereka yang terbaik yang terpilih setelah melalui proses dan tahapan seleksi yang cukup panjang, dan penilaian dari berbagai aspek” katanya

Sementara itu Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag sampaikan bahwa seleksi dan pelantikan para anggota Panwaslu Kecamatan merupakan salah satu yang harus dilalui dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024. Menurutnya, seorang pengawas harus benar benar menegakkan keadilan, terhadap penyelenggara dan peserta pemilu.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Audiensi dengan ADPMET, Bahas PI 10%

Bupati menambahkan bahwa tugas Panwaslu Kecamatan sangat stretegis untuk menciptakan pemilihan umum yang bersih dan adil, dan bagian dari pada penyelenggara pemilu yang tugasnya dalam bidang pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu hal tersebut tertuang di dalam undang undang nomor 7 tahun 2017.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Satlantas Polres Tanjab Barat Berantas Truk ODOL di Jalintim Jambi-Pekanbaru

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Bahas Tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda APBD 2026

Tanjab Barat

Bunda Paud Tanjab Barat, Usia 1-6 Disebut Generasi Emas

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Tanjab Hadiri Kegiatan Gerak Pangan Murah Jelang HBKN Idul Adha 1444 H

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Sebut Al-Qur’an dan Shalat Sebagai Pedoman Hidup

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Komitmen Tuntaskan Masalah Pertanahan Di Suban Pasca Safari Jum’at Ke Desa Suban

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi Antisipasi Karhutla di Menara Api PT. WKS

Tanjab Barat

Menggunakan Sepeda Motor Bupati Tanjab Barat Beserta Istri Membagikan Sembako Di Kuala Tungkal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!