LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Senin, 29 Agustus 2022 - 21:20 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Turut Bicara Terkait Batalnya Proyek Multiyears Jalan Sebrang Kota

LIPUTANTANJAB.COM – Proyek multiyears Jalan Sebrang Kota (Seko) sepanjang 42 Km batal dilaksanakan karena Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tidak siap secara administrasi.

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar mengatakan, jalan tersebut tidak bisa dilaksankan secara multiyears, namun bisa dilaksanakan secara penganggaran biasa. “Multiyears tidak mungkin dilaksanakan untuk periode bupati yang sekarang,” kata Jahfar, Senin (29/8/2022)

“Tidak bisa di laksanakan pemerintah saat ini berdasarkan hasil diskusi dengan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya

Ditambahkan Jahfar, juga terdapat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang tidak memperbolehkan pelaksanan multiyears. “Ada prosedur yang tidak dilewati, dalam hal ini Permendagri Nomor 77 itu jelas dikatakan bahwa multiyears itu salah satu persyaratan yang harus ditempuh adalah kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD, yang harus dituangkan dalam,” terangnya.

Baca Juga  Kerjasama Antara Bupati Tanjabbar Dengan Pemerintah Riau

Saat ini, lanjut Jahfar, semua sudah berjalan sedangkan multiyears baru akan dibagas. Tentu hal ini jika terus dilanjutkan akan melanggaran aturan hukum yang ada. “Sementara KUAPPAS baik APBP 2022 maupun APBD 2023 kita kan sudah disahkan artinya di dalam permendagri nomor 77 itu sudah tidak mungkin lagi laksanakan,” ujarnya.

Baca Juga  Evaluasi SAKIP dan RB Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021

Poltiksi Golkar itu memaparkan proyek itu akan tetap berjalan namun dengan pelanggaran tidak multiyears karena Pemkab Tanjab Barat tidak siap. “Pakai prosedur biasa. Artinya yang tidak siap secara teknis pemerintah daerah sendiri. Kalau DPRD semuanya menyambut baik, setuju semua. Cuma pemdanya tidak siap secara administratif,” tandansnya.

Sementar itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat Agus Sanusi belum bisa dikonfirmasi terkait gagalnya proyek multiyears tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ucok Mora Pimpin Rapat Paripurna 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi

Pemerintahan

Wakil DPRD Tanjab Barat dan PUPR Minta Alat Berat Pembangunan Jembatan Sungai Nibung Dipindahkan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Timur Minta Pelabuhan Muara Sabak di Aktifkan

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Hadiri Pidato Pertama Gubernur Jambi

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Pengukuhan Tim Percepatan Perluasan Digital Daerah

Pemerintahan

Reses DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora Serap Aspirasi Warga Dapil I
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!