LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 8 Agustus 2022 - 20:37 WIB

Kepala BPN Tanjab Barat Tanggapi Sebanyak 482 Bidang Tanah Sudah Berjalan Terjadi Kendala Untuk Mencapai Target Di Tahun Ini.

LIPUTANTANJAB.COM – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Supriadi tanggapi persoalan Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Tanjab Barat.

“Untuk ditahun 2022 ini, target kita sebanyak Dua Puluh Dua Ribu, kendala kita untuk saat ini yaitu pada pihak ke Tiga belum ada”, tanggap Supriadi Kepala BPN Tanjab Barat. Senin, 8/8/22.

“Untuk tahun 2022, sudah berjalan sebanyak Dua Ribu sudah melakukan pengukuran, maka terbit sebanyak Empat Ratus Delapan Puluh Dua bidang sertifikat, karena lelangnya sampai sekarang belum ada, karena itu menjadi kendala kita sampai saat ini”, tambahnya.

Baca Juga  Tips Memilih Sabun Cuci Tangan yang Tepat, Bikin Bersih dan Tidak Iritasi!

Supriadi menambahkan untuk lelang dari pihak ketiga, akan direalisasai pada bulan ini.

Selain itu, Supariadi mengatakan sejauh ini sudah melakukan koordinasi terkait dengan pihak Pemerintah Daerah serta Keamanan untuk lakukan sosialisasi

“Sepertinya, mengenai dengan sosialisai tidak ada yang tidak tahu, karena kami sudah menyampaikan ini kepada Bupati, Sekda Kodim, dan Kapolres.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Kunjungi Keluarga Korban Hilang di Sungai Pengabuan, Berikan Santunan dan Dukungan Moril

“Kepada pihak Desa juga akan kami lakukan sosialisasi, jadi tidak ada yang tidak tahu mengenai hal ini”, sambungnya

Ia juga menanggapi persoalan tumpang tindih supradik dan sertifikat tanah, bahwa BPN hanya berkaitan dengan sertifikat tanah.

“Mengenai supradik bukan kewenangan kita, itu urusan Desa kami hanya menangani sertifikat tanah, kami urusan sertifikat” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pernyataan Sikap Kelompok Tani Mandiri Menjaga Siskamtibmas Aman Kondusif Pasca Putusan Timdu Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Safari Ramadhan Kedesa Kampung Baru Batang Asam

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Akan Buat Taman Pemakaman Umum Di 13 Kecamatan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Resmikan Showroom Dekranasda Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Sungai Dualap

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Undangan Sidang Senat Terbuka Wisuda XXVIII STTKD Tahun 2022

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!