LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 8 Agustus 2022 - 20:37 WIB

Kepala BPN Tanjab Barat Tanggapi Sebanyak 482 Bidang Tanah Sudah Berjalan Terjadi Kendala Untuk Mencapai Target Di Tahun Ini.

LIPUTANTANJAB.COM – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Supriadi tanggapi persoalan Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Tanjab Barat.

“Untuk ditahun 2022 ini, target kita sebanyak Dua Puluh Dua Ribu, kendala kita untuk saat ini yaitu pada pihak ke Tiga belum ada”, tanggap Supriadi Kepala BPN Tanjab Barat. Senin, 8/8/22.

“Untuk tahun 2022, sudah berjalan sebanyak Dua Ribu sudah melakukan pengukuran, maka terbit sebanyak Empat Ratus Delapan Puluh Dua bidang sertifikat, karena lelangnya sampai sekarang belum ada, karena itu menjadi kendala kita sampai saat ini”, tambahnya.

Baca Juga  Sempat Buron dan Lawan Petugas dengan Tojok, Pencuri Sawit PT Ratna Seruni Akhirnya Diringkus Polsek Merlung

Supriadi menambahkan untuk lelang dari pihak ketiga, akan direalisasai pada bulan ini.

Selain itu, Supariadi mengatakan sejauh ini sudah melakukan koordinasi terkait dengan pihak Pemerintah Daerah serta Keamanan untuk lakukan sosialisasi

“Sepertinya, mengenai dengan sosialisai tidak ada yang tidak tahu, karena kami sudah menyampaikan ini kepada Bupati, Sekda Kodim, dan Kapolres.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Operasi Zebra 2024

“Kepada pihak Desa juga akan kami lakukan sosialisasi, jadi tidak ada yang tidak tahu mengenai hal ini”, sambungnya

Ia juga menanggapi persoalan tumpang tindih supradik dan sertifikat tanah, bahwa BPN hanya berkaitan dengan sertifikat tanah.

“Mengenai supradik bukan kewenangan kita, itu urusan Desa kami hanya menangani sertifikat tanah, kami urusan sertifikat” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Berikan Bantuan dan Dukungan ke Nelayan Disabilitas yang Viral di Media Sosial

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakor Penanganan Covid Bersama Forkopimda Seprovinsi Jambi

Kota Jambi

Ketua Senkom Mitra Polri Kota Jambi Hadir, Pelepasan Siswa Tri Sukses Boarding School

Tanjab Barat

Musda KNPI Tanjab Barat, Uji Kepimpinan yang Jelas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Adakan Rapat Paripurna ke-3

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Serah Terima Program Tanggung Jawab Sosial SKK Migas – Petrochina

Tanjab Barat

MAPALA OASE dan WALHI Gelar Dialog Kebijakan Industri, Kritik Menguat atas Tertutupnya Pemerintah

Tanjab Barat

Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Kuala Tungkal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!