LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Senin, 8 Agustus 2022 - 20:37 WIB

Kepala BPN Tanjab Barat Tanggapi Sebanyak 482 Bidang Tanah Sudah Berjalan Terjadi Kendala Untuk Mencapai Target Di Tahun Ini.

LIPUTANTANJAB.COM – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Supriadi tanggapi persoalan Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Tanjab Barat.

“Untuk ditahun 2022 ini, target kita sebanyak Dua Puluh Dua Ribu, kendala kita untuk saat ini yaitu pada pihak ke Tiga belum ada”, tanggap Supriadi Kepala BPN Tanjab Barat. Senin, 8/8/22.

“Untuk tahun 2022, sudah berjalan sebanyak Dua Ribu sudah melakukan pengukuran, maka terbit sebanyak Empat Ratus Delapan Puluh Dua bidang sertifikat, karena lelangnya sampai sekarang belum ada, karena itu menjadi kendala kita sampai saat ini”, tambahnya.

Baca Juga  Mapala Pamsaka Ajak Mahasiswa baru Menanam Pohon Sebagai Tradisi

Supriadi menambahkan untuk lelang dari pihak ketiga, akan direalisasai pada bulan ini.

Selain itu, Supariadi mengatakan sejauh ini sudah melakukan koordinasi terkait dengan pihak Pemerintah Daerah serta Keamanan untuk lakukan sosialisasi

“Sepertinya, mengenai dengan sosialisai tidak ada yang tidak tahu, karena kami sudah menyampaikan ini kepada Bupati, Sekda Kodim, dan Kapolres.

Baca Juga  Harapan Besar Kepada Putra Ke II Dari Pasangan Bupati Tanjab Barat yang Menjalani Wisuda S1

“Kepada pihak Desa juga akan kami lakukan sosialisasi, jadi tidak ada yang tidak tahu mengenai hal ini”, sambungnya

Ia juga menanggapi persoalan tumpang tindih supradik dan sertifikat tanah, bahwa BPN hanya berkaitan dengan sertifikat tanah.

“Mengenai supradik bukan kewenangan kita, itu urusan Desa kami hanya menangani sertifikat tanah, kami urusan sertifikat” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Gratis Untuk Anak Usia 12 Tahun Keatas dan Ibu Hamil

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Fraksi PAN Tinjau Vaksinasi di Tebing Tinggi bersama Forkopimda

Tanjab Barat

Wabup Hairan Hadiri Pertandingan PTMSI Inhil dengan PTMSI Tanjab Barat

Tanjab Barat

Jalani Asimilasi Rumah, Tiga Narapida Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dikeluarkan

Tanjab Barat

Ponpes AsSyaatibi Kuala Tungkal bekerjasama dengan Dinkes dan Polres akan menggelar Vaksinasi Covid-19

Tanjab Barat

Sosialisasi Pemasangan Jaringan Gas Untuk Rumah Tangga Di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Jum’at Bersih, Wabup Tanjab Barat Pimpin Kegiatan Gotong Royong Persiapan MTQ Ke-50

Tanjab Barat

Undangan Khusus Untuk Bupati Tanjab Barat Dalam Launching Buku KH Nasaruddin Umar
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!