•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Narkoba

Minggu, 17 Juli 2022 - 21:56 WIB

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

LIPUTANTANJAB.COM – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi berhasil membekuk Dua terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Terduga pelaku tersebut MS (34) diamankan dikediamannya di BTN Pengabuan Permai, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara terduga Pelaku Iainnya AS (38) diamankan di salah satu Kos Kosan di Manunggal Il, Kecamatan Tungkal Ilir saat akan menyetorkan Uang hasil penjualan Shabu kepada MS yang pada saat kejadian, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Ardian mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga Pelaku berawal dari informasi Masyarakat, bahwa di BTN Pengabuan Permai, sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.

Masih dikatakan AKP Tony, berdasarkan informasi tersebut Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Tiga Terduga Kurir Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Polisi di Batang Asam

“Setelah informasi akurat, Jum’at (8/7/22) Tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap Satü orang pelaku inisial MS dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diintrogasi dan pengembangan,” kata AKP Tony, Sabtu (16/7/22).

Saat akan dilakukan pengembangan terhadap Pelaku MS, di Hari yang sama Sekitar Pukul 08.00 WIB, ada pesan Whatssaps masuk ke HP Pelaku MS dari Pelaku lainnya AS yang akan menyetor Uang hasil jualan Shabu dan bertemu di Kosan di Jalan Manunggal I l .

“Tanpa membuang Waktu kami langsung membawa MS untuk bertemu di Kosan dan menunggu AS yang kemudian berhasil mengamankan AS,” sebutnya.

Selain berhasil mengamankan AS, Tim Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat juga melakukan penggeledahan di kosan AS.

Baca Juga  IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Gelar Diklat Praktik Pengalaman Lapangan PPL Angkatan 2022

“Hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) Buah Tabung berwarna Putih berisikan 12 Plastik klip yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu,” katanya.

Tidak puas dengan hasil yang didapatkan, Tim kembali melakukan penggeledahan di Kamar Kosan termasuk di Kamar Mandi.

“Di lobang kamar mandi, ditemukan 1 buah plastik hitam yang dililit selotip yang berisikan 1 Buah Plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis shabu dan 1 Buah Plastik klip kosong dan 1 Buah plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis shabu diselipan dinding triplek,” kata Kasat.

Kepala Tim Satresnarkoba, kedua Pelaku mengakui jika barang diduga Narkotika jenis Shabu tersebut milik mereka. Kedua pelaku berikut Barang Bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus.(red)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polisi Tangkap 8 Pria dan 2 Wanita Terkait Narkoba

Narkoba

Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Pesta Sabu, Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pemuda

Narkoba

Dengan Bersenjata Lengkap, Polda Jambi Razia Kampung Pulau Pandan

Narkoba

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Polres Tanjab Barat Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

Narkoba

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi Gerbek Kampung Narkoba di Pulau Pandan

Narkoba

Kapolda Jambi Perintah Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!