LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 17 Juni 2022 - 13:35 WIB

Polres Tanjab Barat Terus Beri Edukasi Kepada Pelanggar Lalulintas

Liputantanjab.com – Hari empat pelaksanaan Operasi Patuh sLSiginjai 2022 yang dilaksanakan jajaran satuan lalulintas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi jumlah pelanggaran kian meningkat.

Terlihat sejumlah pelanggaran, mulai daru masyarakat umum bahkan pelajar terjaring dalam Operasi Patuh Siginjai 2022 yang dilaksakan oleh Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi simpang parit gompong dan simpang RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Kamis (16/6)

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta S. IK  melalui kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjab Barat IPDA Hans SImangunsong menyampaikan, iya tadi ada beberapa pelajar yang kedapatan membawa sepeda motor yang terjaring Razia. Terhadap mereka kita berika edukasi aturan lalu lintas dan hukuman di tempat. Hal ini kita lakukan guna menyelamatkan mereka yang merupakan generasi penerus.

Baca Juga  Apresiasi Respons Cepat Layanan 110, Kapolres Tanjab Barat Berikan Penghargaan kepada 9 Personel Berprestasi

Diakui IPDA Haris, Hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2022 Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, pihak Satlantas menemukan pelanggaran yang semakin meningkat.

“Dilapangan kita melihat banyak dari pelanggaran memutar arah menghidari razia. Bagi mereka yang terjaring kita tapa melakukan tindakan edukasi dengan mengedepankan Preemptive dan preventif”, katanya.

“Kembali kepada pengendara yang masih pelajar, IPDA Hans sangat menyayangkan hal itu. Dimana pelajar yang masig labil dan pastinya tidak memiliki izin menggunakan kendaraan sudah di perbolehkan membawa kendaraan”.

Pelajar tidak semestinya membawa kendaraan sendiri baik menuju sekolah maupun kepasae. Selain membahayakan jiwa mereka sendiri juga dapat berdampak buruk bagi pengendara lainnya selaku pengguna jalan, jelasnya

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bagikan 120 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sehubungan dengan hal itu pula, IPDA Hans Simangunsong menyebutkan sesuai arahan pimpinannya, selain dalam mengambil tindakan mengedepankan sikap Humanis, kepada orang tua dan masyarakat dihimbau kepada anak-anak yang belum waktunya membawa kendaraan agar tidak diperkenankan menggunkannya.

IPDA Hans Simangunsong Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi ini juga menegaskan, dalam operasi patuh siginjai 2022 akan dilaksanakan hingga 26 juni 2022 mendatang, dalam mengambil tindakan pihaknya tidak pndang bulu.

“Bahkan tidak hanya Roda Dua dan Roda Empat yang diperiksa. Pengendara Roda Tiga jenis Viar pun diwajibkan menggunkan helm. Semua kita tindak sesuai aturan yang berlaku jika melakukan pelanggaran, tegasnya (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Didampingi Ketua TP-PKK Buka Assessment Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Terjunkan Ratusan Personel Gabungan Untuk Amankan Mudik Lebaran

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rakor Persiapan Pemberangkatan  Calon Jamaah Haji

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Harap KMJKS Tanjabbar Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah

Tanjab Barat

Rayakan Hut Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Selenggarakan Lomba Memancing

Tanjab Barat

Karang Taruna Bidang LH Kolaborasi Bersama Mapala Pamsaka Suksekan Mengubah Sampah Menjadi Berkah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terima Kunjungan Rektor UIN STS Jambi dan IAI An-Nadwah

Tanjab Barat

Somasi YLKI Tanjab Barat Kepada PLN ULP Kuala Tungkal, Ini Tanggapan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!