LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Jumat, 17 Juni 2022 - 13:35 WIB

Polres Tanjab Barat Terus Beri Edukasi Kepada Pelanggar Lalulintas

Liputantanjab.com – Hari empat pelaksanaan Operasi Patuh sLSiginjai 2022 yang dilaksanakan jajaran satuan lalulintas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi jumlah pelanggaran kian meningkat.

Terlihat sejumlah pelanggaran, mulai daru masyarakat umum bahkan pelajar terjaring dalam Operasi Patuh Siginjai 2022 yang dilaksakan oleh Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi simpang parit gompong dan simpang RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Kamis (16/6)

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta S. IK  melalui kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjab Barat IPDA Hans SImangunsong menyampaikan, iya tadi ada beberapa pelajar yang kedapatan membawa sepeda motor yang terjaring Razia. Terhadap mereka kita berika edukasi aturan lalu lintas dan hukuman di tempat. Hal ini kita lakukan guna menyelamatkan mereka yang merupakan generasi penerus.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Tinjau Langsung Mess Pemkab Tanjab Barat yang Berada di Yogyakarta

Diakui IPDA Haris, Hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2022 Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, pihak Satlantas menemukan pelanggaran yang semakin meningkat.

“Dilapangan kita melihat banyak dari pelanggaran memutar arah menghidari razia. Bagi mereka yang terjaring kita tapa melakukan tindakan edukasi dengan mengedepankan Preemptive dan preventif”, katanya.

“Kembali kepada pengendara yang masih pelajar, IPDA Hans sangat menyayangkan hal itu. Dimana pelajar yang masig labil dan pastinya tidak memiliki izin menggunakan kendaraan sudah di perbolehkan membawa kendaraan”.

Pelajar tidak semestinya membawa kendaraan sendiri baik menuju sekolah maupun kepasae. Selain membahayakan jiwa mereka sendiri juga dapat berdampak buruk bagi pengendara lainnya selaku pengguna jalan, jelasnya

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ke Tiga DPRD, Penyampaian Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi

Sehubungan dengan hal itu pula, IPDA Hans Simangunsong menyebutkan sesuai arahan pimpinannya, selain dalam mengambil tindakan mengedepankan sikap Humanis, kepada orang tua dan masyarakat dihimbau kepada anak-anak yang belum waktunya membawa kendaraan agar tidak diperkenankan menggunkannya.

IPDA Hans Simangunsong Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi ini juga menegaskan, dalam operasi patuh siginjai 2022 akan dilaksanakan hingga 26 juni 2022 mendatang, dalam mengambil tindakan pihaknya tidak pndang bulu.

“Bahkan tidak hanya Roda Dua dan Roda Empat yang diperiksa. Pengendara Roda Tiga jenis Viar pun diwajibkan menggunkan helm. Semua kita tindak sesuai aturan yang berlaku jika melakukan pelanggaran, tegasnya (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

IQbal Linus Lantik Peni Sepian Menjadi Ke Umum DPD KPNI Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Rapat Sosialisasi Penyusunan Rencana Teknik Akhir Jalan Tol Jambi-Rengat

Tanjab Barat

Kepala BPN Tanjab Barat Tanggapi Sebanyak 482 Bidang Tanah Sudah Berjalan Terjadi Kendala Untuk Mencapai Target Di Tahun Ini.

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Para Ulama

Tanjab Barat

Peringati HUT Korpri ke-52, Anwar Sadat Ajak Seluruh ASN Tanjab Barat untuk Jadi Teladan di Masyarakat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ucapkan Terimakasih Kepada Gubernur Jambi Atas Bantuan 114 Unit Motor Dinas untuk Kepala Desa se-Tanjab Barat

Tanjab Barat

Anjangsana Polres Tanjab Barat Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 75

Tanjab Barat

Wakil DPRD Tanjab Barat Serahkan Bantuan 40 Unit Mesin Pompong Kepada Kelompok Nelayan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!