LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Sabtu, 26 Maret 2022 - 15:18 WIB

Sat Polair Polres Tanjab Barat Kembali Patroli Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng

Liputantanjab.com – Sat Polair Polres Tanjab Barat – Sabtu tanggal 26 Maret  2022 sekira pukul 10.20 wib, personel Satpolair Polres Tanjab Barat  melaksanakan cek dan Riksa kapal  bongkar muat wilkum Polres Tanjab Barat dalam rangka antisipasi kelangkaan Minyak Goreng yang saat ini terjadi di pasaran dan antisipasi Tindak pidana lainnya di Pelabuhan Tanggo Raja Ulu Kuala Tungkal.

Kasat Polair Polres Tanjab Barat Mengatakan ada 3 kapal yang kami periksa dan kamk lakukan pengecekan serta pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng, kami juga akan Melakukan kap,sita barang muatan kapal apabila ada ditemukan tindak pidana   penimbunan minyak goreng secara berlebihan, ujarnya

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Adakan Bakti Sosial Donor Darah Peringatan Hari Jadi Humas Polri Ke-73

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjab Barat melaksanakan Patroli Beat di pelabuhan, cek dan pemeriksaan kapal yang sedang  bongkar muat wilkum Polres Tanjab Barat dalam rangka antisipasi penimbunan akibat kelangkaan Minyak Goreng yang saat ini terjadi di pasaran dan antisipasi Tindak pidana lainnya di wilayah hukum Sat Polair Polres Tanjab Barat dengan cara mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Baca Juga  Reuni Akbar Mapala Pamsaka IAI An-nadwah Dalam Rangka Hut Ke-XI

Hasil Pemantauan Sat Polair Selama pemeriksaan berlangsung tidak di temukan kapal kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng dan  tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya

Kasat Polari juga mengimbau kepada pelaku usaha tersebut agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya masing-masing karena dapat dipidanakan. Tutupnya
(*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Polres Tanjab Barat

Perayaan Natal Kondusif, Kapolres Tanjab Barat Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Personel

Polres Tanjab Barat

Peredara 1,5Kg Ganja Berhasil Digagalkan Polres Tanjab Barat bersama BNNP Jambi dan Bea Cukai

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Curanmor, 13 Unit Motor Berhasil Diamankan 

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Utama

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Apresiasi Panen Raya Jagung di Purwodadi: Wujud Nyata Ketahanan Pangan

Polres Tanjab Barat

Salah Satu Anggota Kepolisian Tanjab Barat Bripka Ucen Terpilih Menjadi Kandidat Hoegeng Awards 2022

Nelayan

Satpol Airud Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Untuk Para Nelayan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!