LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Polres Tanjab Barat

Sabtu, 26 Maret 2022 - 15:18 WIB

Sat Polair Polres Tanjab Barat Kembali Patroli Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng

Liputantanjab.com – Sat Polair Polres Tanjab Barat – Sabtu tanggal 26 Maret  2022 sekira pukul 10.20 wib, personel Satpolair Polres Tanjab Barat  melaksanakan cek dan Riksa kapal  bongkar muat wilkum Polres Tanjab Barat dalam rangka antisipasi kelangkaan Minyak Goreng yang saat ini terjadi di pasaran dan antisipasi Tindak pidana lainnya di Pelabuhan Tanggo Raja Ulu Kuala Tungkal.

Kasat Polair Polres Tanjab Barat Mengatakan ada 3 kapal yang kami periksa dan kamk lakukan pengecekan serta pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng, kami juga akan Melakukan kap,sita barang muatan kapal apabila ada ditemukan tindak pidana   penimbunan minyak goreng secara berlebihan, ujarnya

Baca Juga  Jumlah Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di Masjid-masjid seputaran Kota Kuala Tungkal

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjab Barat melaksanakan Patroli Beat di pelabuhan, cek dan pemeriksaan kapal yang sedang  bongkar muat wilkum Polres Tanjab Barat dalam rangka antisipasi penimbunan akibat kelangkaan Minyak Goreng yang saat ini terjadi di pasaran dan antisipasi Tindak pidana lainnya di wilayah hukum Sat Polair Polres Tanjab Barat dengan cara mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Baca Juga  Berikut Kronologis Kebakaran Rumah di Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat

Hasil Pemantauan Sat Polair Selama pemeriksaan berlangsung tidak di temukan kapal kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng dan  tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya

Kasat Polari juga mengimbau kepada pelaku usaha tersebut agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya masing-masing karena dapat dipidanakan. Tutupnya
(*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat mengikuti Upacara Virtual dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-75

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Sambut Kedatangan Wakapolda Jambi, Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Ikuti Pemantauan Vaksinasi Serentak Polda Jajaran Oleh Kapolri Secara Virtual

Polres Tanjab Barat

Bupati Bersama Polres Tanjab Barat Canangkan Kelurahan Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gencar Lakukan Vaksinasi

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Tinjau Langsung Keamanan Arus Mudik Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Polres Tanjab Barat

Sebelum Penyaluran Bansos KPM Kapolres Tanjab Barat Cek Kualitas Beras Bulog

Polres Tanjab Barat

Gerak Cepat, Polres Tanjab Barat Basmi Perjudian
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!