LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Polres Tanjab Barat / Tanjab Barat

Jumat, 11 Maret 2022 - 10:22 WIB

Satpolairud Tanjab Barat Kembali Periksa Kapal-Kapal Pembawa Sembako

Liputantanjab.com – Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat melakukan pemeriksaan terhadap Kapal – Kapal yang membawa sembako, serta Kapal – Kapal lain yang berada di Pelabuhan – Pelabuhan Perairan Kuala Tungkal sebagai upaya antisipasi kelangkaan Minyak goreng, Rabu (9/3/22) Malam.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Kapal – Kapal yang membawa sembako, Satpolairud juga berkoordinasi dengan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kuala Tungkal.

“Area Patroli dari Mako Satpolairud, Pelabuhan Marina, Pelabuhan LLASDP Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu, Pelabuhan bongkar muat Gunung Sari dan kembali ke Mako Satpolairud,” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK, Kamis (10/3/22).

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Nurul Jami Kelurahan Patunas

Selama pelaksanaan kegiatan sambung Kapolres, tidak ditemukan Kapal-Kapal yang membawa Minyak goreng dan CPO serta tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya.

Kapolres menambahkan, selain melaksanakan Patroli, Satpolairud Polres Tanjab Barat melaksanakan koordinasi dengan KPLP.

“Hasil koordinasi dengan Pak Junaidi Koto untuk di Perairan Sungai Pengabuan tidak pernah ada Tugboat dan Kapal Tanker yang mengangkut Minyak goreng. Kemudian untuk dokumen atau surat-surat terkait keberangkatan Kapal, Syabandar mengeluarkan SPB (Surat Persetujuan Berlayar),” jelas Kapolres.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Terima CSR Harwat Dermaga Mako Satpolairud

“Selanjutnya terhadap Kapal barang yang bermuatan keluar dari Kuala Tungkal dengan tujuan domestik atau lokal antar Pulau, Surat Manivest Kapal dikeluarkan dari Kantor Syahbandar lalu Kapal barang dengan muatan tujuan export, surat ijin export barang dikeluarkan oleh Bea cukai,” pungkas AKBP Muharman Arta.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Peringatan Hari Pramuka Ke-61 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat : Terkait PPPK Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Kelulusan

Tanjab Barat

Aktivis Tanjab Barat Sekarang Hanya Mencari Panggung, Ucap Pengamat Literasi

Tanjab Barat

Pilkades Serentak, Ini Nama 43 Desa di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Kabag Hukum Agus Sumantri Tanggapi Isu Berkembang Hasil Gugatan Kasasi Dewi Agustina

Tanjab Barat

Bunda Paud Tanjab Barat, Usia 1-6 Disebut Generasi Emas

Tanjab Barat

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas 2 Hal

Tanjab Barat

Ini Harapan Pemkab Tanjab Barat Kepada JMSI
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!