LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat / Tanjab Barat

Jumat, 11 Maret 2022 - 10:22 WIB

Satpolairud Tanjab Barat Kembali Periksa Kapal-Kapal Pembawa Sembako

Liputantanjab.com – Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat melakukan pemeriksaan terhadap Kapal – Kapal yang membawa sembako, serta Kapal – Kapal lain yang berada di Pelabuhan – Pelabuhan Perairan Kuala Tungkal sebagai upaya antisipasi kelangkaan Minyak goreng, Rabu (9/3/22) Malam.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Kapal – Kapal yang membawa sembako, Satpolairud juga berkoordinasi dengan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kuala Tungkal.

“Area Patroli dari Mako Satpolairud, Pelabuhan Marina, Pelabuhan LLASDP Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu, Pelabuhan bongkar muat Gunung Sari dan kembali ke Mako Satpolairud,” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK, Kamis (10/3/22).

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bersama PIS Bagikan Sedekah Paket Hari Raya Idul Fitri

Selama pelaksanaan kegiatan sambung Kapolres, tidak ditemukan Kapal-Kapal yang membawa Minyak goreng dan CPO serta tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya.

Kapolres menambahkan, selain melaksanakan Patroli, Satpolairud Polres Tanjab Barat melaksanakan koordinasi dengan KPLP.

“Hasil koordinasi dengan Pak Junaidi Koto untuk di Perairan Sungai Pengabuan tidak pernah ada Tugboat dan Kapal Tanker yang mengangkut Minyak goreng. Kemudian untuk dokumen atau surat-surat terkait keberangkatan Kapal, Syabandar mengeluarkan SPB (Surat Persetujuan Berlayar),” jelas Kapolres.

Baca Juga  Satres Narkoba Tanjab Barat Berhasil Tangkap Pelaku Sabu 213,53 Gram

“Selanjutnya terhadap Kapal barang yang bermuatan keluar dari Kuala Tungkal dengan tujuan domestik atau lokal antar Pulau, Surat Manivest Kapal dikeluarkan dari Kantor Syahbandar lalu Kapal barang dengan muatan tujuan export, surat ijin export barang dikeluarkan oleh Bea cukai,” pungkas AKBP Muharman Arta.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bawa Kabar Bahagia: P3K Paruh Waktu Kini Dapat THR

Tanjab Barat

Rektor Beri Ungkapan Berkesan Pada Wisuda Angkatan XX IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Polres Tanjab Barat

Wujud Nyata Empati: Polres Tanjab Barat Salurkan Sembako untuk Masyarakat

Polres Tanjab Barat

Trobosan Kapolres Tanjab Barat Jadikan Ramadhan Bersih, Religius dan Santun

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Tanjab Barat

Harumkan Nama Kampus Stai An-Nadwah Kuala Tungkal, Herawati Wakili Provinsi Jambi Ke Tingkat Nasional Dalam Inspiring Leader Camp 2022

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Teken Nota Kesepakatan Kerja Sama Dengan STIKBA Jambi

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Ponpes Nurul Huda Desa Mandala Jaya
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!