LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Narkoba

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:05 WIB

Kapolres Tanjab Barat dampingi Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Liputantanjab.com — Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat AKP Tony Ardian LT, SH, MH dampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memusnahkan narkotika jenis ganja, ekstasi dan sabu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Rabu (29/12/2021)

Kepala Kejari Tanjab Barat, Tagor Rafilion mengatakan Narkotika yang di musnahkan merupakan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negri (PN) Kuala Tungkal. Adapun barang bukti itu yakni Ganja, Sabu dan Ekstasi.

Baca Juga  Kapolda Jambi Perintah Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari

“Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” katanya

Kajari Tanjab Barat menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 65 perkara narkotika terdiri dari  sabu kurang lebih 400 gram dari 252 paket.

“Tiga paket besar, 46 paket sedang dan 213 paket kecil, ekstasi sebanyak 74 butir, ganja 900 gram terdiri dari 1 paket besar dan 1 paket sedang,” sebutnya.

Baca Juga  Pelantikan Anggota Tetap Mapala Pamsaka Kampus Stai An-Nadwah Ka.Tungkal

Kajari Tanjab Barat mengatakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender dan Narkotika jenis daun ganja serta barang bukti lainnya dengan cara dibakar sampai musnah.

“Ganja kita bakar, kalau ekstasi dan sabu kita blender, bukti pendukung seperti HP atau yang lainnya kita bakar juga.” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polres Tanjab Barat Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

Narkoba

Polisi Tangkap 8 Pria dan 2 Wanita Terkait Narkoba

Narkoba

Polres Tanjab Barat Konferensi Pers Penangkapan 1 Kg Sabu dan 2 Senpi

Narkoba

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Narkoba

Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Berhasil di Gagal BNNP Jambi

Narkoba

Dengan Bersenjata Lengkap, Polda Jambi Razia Kampung Pulau Pandan

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Narkoba

Polres Tanjab Barat Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Obat Nyamuk
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!