2 Tersangka Teroris Luwu Timur Telah Bergabung JI Sejak 2003

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 4 Desember 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputantanjab.com – Dua orang yang ditangkap Densus 88 dari Kabupaten Luwu Timur merupakan anggota Toliah wilayah Sulawesi.

“Mereka berada dibawah pimpinan HP yang dalam struktur Jamaah Islamiyah (JI) merupakan Qoid Wakalah Sulawesi dan tergabung dalam Tim Askari. Keduanya pun telah berbaiat kepada Amir JI yang merupakan organisasi terlarang di Indonesia,” kata Plt.Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan dalam Press Release pada Rabu (1/12/2021) di Mapolda Sulsel.

Keduanya, MU dan MM ditangkap di 2 lokasi berbeda. MU ditangkap di Dusun Kuwarasan Tomoni Lutim, Rabu (24/11/2021) dan MM pada hari Jumat (26/11/2021) di Dusun Pasi-Pasi Malili Lutim Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menyebut, tersangka MU pada tahun 2010 menerima paket senjata api berupa 1 pucuk senjata FNC/SS1 dan Baby M16 dari RE dan “Papa Fitri”.

Kedua senjata api tersebut diberikan kepada HP, yang pada tahun 2011-2012 senjata api tersebut digunakan anggota JI untuk pelatihan di Kolaka Sultra.

Lalu, tahun 2010 menerima paket amunisi yang kemudian diserahkan untuk digunakan Tadrib di Kolaka dan berperan mencari lahan untuk digunakan Tadrib di Kolaka Sultra. Dia juga beberapa kali mengikuti pertemuan dengan anggota JI Jawa Tengah.

Sementara perbuatan tersangka MM, lanjut Kombes Pol Ade Indrawan pada tahun 2003, melakukan uji coba senjata M16 bersama rekannya BH dari Jatim di daerah laut Teluk Bone. Ia juga pada tahun 2004, melakukan survei di daerah gunung Bulu Poloe, untuk digunakan pelatihan bagi anggota JI. Di tahun yang sama MM dan BH juga menggelar latihan di Gunung Walenrang menggunakan senjata api.

Tersangka MM juga pada tahun 2006 membuat tempat penyimpanan senjata dari gorong-gorong di bawah tanah kebun miliknya di daerah Pasi-Pasi Lutim, dimana Amir JI HP pernah menyimpan senjata ditempat tersebut.

Kemudian tahun 2008 melakukan pelatihan dengan aktifitas fisik dan juga diisi dengan pengenalan senjata api melalui gambar.

“Jadi, kedua tersangka MU dan MM merupakan anggota JI yang merupakan organisasi terlarang sesuai putusan pengadilan. Mereka bergabung dengan organisasi JI sejak tahun 2003 hingga saat ini. Keduanya pernah merencanakan untuk melakukan aksi fa’i/ perampokan,” ungkapnya.

Menurutnya kedua tersangka masih ada kaitannya dengan 3 orang yang ditangkap di Lutim dan 12 orang di Poso pada Agustus 2021 lalu termasuk yang ditangkap di Riau, Jateng dan Jatim.

Barang bukti yang disita diantara lain 2 handphone jenis Android, 1 Motor, berbagai senjata api, 2 Magazine Pabrikan M16, 2 magazine Plastic, 5 Detanator, 124 butir amunisi Taham, 3 butir amunisi hampa, 2 butur amunisi karet 1 panah beserta 3 busur panah, 2 pucuk senjata beserta magazine.

Pasal yang dipersangkakan yakni tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. (Red)

Berita Terkait

Diduga Dibekingi Oknum APH, Kasus Pemukulan Wartawan di SPBU Sengeti Tuai Sorotan
Diduga Dikeroyok Usai Tegur Pengisian BBM, Jurnalis Tajam24 Lapor ke Polda Jambi
Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat
Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan
Oknum Anggota SPKT Polres Muaro Jambi Diduga Bermain kayu Yang Dilindungi Negara
Kades Rantau Benar Salah Gunakan Wewenang, Teken Surat Jual Beli Tanah Berstatus Hibah
Polres Tanjab Barat akan Tindaklanjuti soal Gudang Minyak Solar Ilegal
Polsek Merlung Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:27 WIB

Reses DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora Serap Aspirasi Warga Dapil I

Selasa, 2 Juli 2024 - 00:59 WIB

Dokter Spesial Hemodialisa RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Masih Kosong

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:53 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Parupurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

Kamis, 1 Februari 2024 - 16:31 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Selasa, 20 Juni 2023 - 22:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:20 WIB

Bupati Tanjab Barat di Dampingi Kepala Kesbangpol Buka Kegiatan P4GN Bagi Aparatur Pemerintah

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:50 WIB

Jalin Silaturahmi, Waka DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Gelar Reses Di Desa Kuala Kalar

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:21 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Berita Terbaru