Gubernur Jambi H.Alharis Kolaborasi Perusahaan Tingkatkan Skill Tenaga Kerja Jambi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 29 Juli 2021 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputantanjab.com – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengupayakan kebutuhan tenaga kerja melalui pemagangan atau pelatihan kepada calon tenaga kerja untuk meningkatkan skill atau keterampilan sesuai standar yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Gubernur Jambi Dr.H.Alharis,S.Sos,MH, menyempatkan diri secara langsung menutup Pemagangan Dalam Negeri 2021 serta menyerahkan penghargaan bidang ketenagakerjaan kepada perusahaan dan penyerahan santunan kepada ahli waris tenaga kerja yang mengalami kecelakaan berlangsung di Disnakertrans Provinsi Jambi, Kamis (29/7/21).

“Pemagangan jadi upaya kolaboratif pemerintah dengan dunia usaha yang tentunya membutuhkan tenaga kerja yang bisa mewujudkan produktivitas perusahaan,” ungkap Gubernur Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada Februari 2021, tingkat pengangguran di Provinsi Jambi sebesar 4,76 % dari total angkatan kerja 1,832 juta orang atau sekitar 87 ribu orang, sedangkan jumlah setengah penganggur sebesar 40 ribu orang, dan bekerja pada kegiatan informal sebanyak 1,09 juta orang.

Mengatasi permasalahan ini merupakan tugas yang berat bagi semua, akan tetapi bukan berarti tidak bisa, sepanjang kita terus bekerjasama dengan baik,”Pendidikan dan ketenagakerjaan bisa ditingkatkan, terutama dalam hal pemagangan atau kerja praktek guna meningkatkan keterampilan calon tenaga kerja,” lanjut Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi H.Alharis berharap perusahaan-perusahaan di Jambi terus meningkatkan pemagangan dan pelatihan tenaga kerja secara berkelanjutan agar daya serap perusahaan terhadap tenaga kerja lokal Provinsi Jambi semakin tinggi yang berdampak pada peningkatan perekonomian dan kemajuan Provinsi Jambi,”Saya mengapresiasi perusahaan yang telah membantu pemerintah dalam mengatasi permasalah ketenagakerjaan melalui kegiatan pemagangan di perusahaan, mengapresiasi perusahaan yang berdayakan disabilitas karena kecelakaan kerja maupun karena bawaan sejak lahir,” ungkap Gubernur Jambi.

Perusahaan-perusahaan yang ada di provinsi Jambi dapat melaksanakan regulasi yang telah dibuat yaitu urusan wajib merekrut tenaga kerja disabilitas 2% untuk BUMN/BUMD 1% dari jumlah pekerja untuk perusahaan swasta.

Gubernur Jambi H.Alharis mengucapkan selamat kepada perusahaan yang telah memperoleh penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan RI berupa Nihil Kecelakaan Kerja, dan perusahaan yang menerapkan perlindungan pekerja yang tepapar HIV-AIDS di tempat kerja.

Gubernur Jambi mengingatkan dan mengucapkan terima kasih bagi perusahaan yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat ditempat kerja dalam penanganan Covid-19,”Penanganan Covid-19 adalah tugas kita bersama dan peran perusahaan terhadap pencegahan Covid-19 ini sangat diharapkan,” tutup Gubernur Jambi.(*)

Berita Terkait

Respons Kabut Asap, PT Rimba Hutani Mas Bagikan Masker kepada Warga di Dua Desa Binaan
Yayasan CAPPA Gelar Talkshow “Malapetaka Jerebu”: Melenyapnya Hak Anak Masyarakat Adat
Sekum LDII Tegaskan Komitmen Pengabdian LDII untuk Bangsa di Jambi
Kalian Punya Jabatan, Kami Punya Massa! Buruh PTPN 4 Tolak Mundur Sebelum Dua Manajer Dicopot! Senin 28 September 2026 1000 Buruh Pastikan PTPN 4 Jambi Lumpuh Total!
WALHI Jambi: BPGMN Jangan Menjadi Pengulangan Kegagalan BRGM Dalam Tata Kelola Gambut dan Impunitas Korporasi
PERSINAS ASAD Jambi Panen 3 Emas di SWARNA DWIPA Championship Palembang
Di Balik Label Energi Terbarukan, LTB Soroti Deforestasi dan Ancaman Ruang Hidup dari Konsesi PT HAN di Jambi
HTN 66 Tahun : Carut Marut FPKM (Plasma) 20% di Jambi, Menguntungkan Rakyat atau Korporasi??
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:27 WIB

Reses DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora Serap Aspirasi Warga Dapil I

Selasa, 2 Juli 2024 - 00:59 WIB

Dokter Spesial Hemodialisa RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Masih Kosong

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:53 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Parupurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

Kamis, 1 Februari 2024 - 16:31 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Selasa, 20 Juni 2023 - 22:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:20 WIB

Bupati Tanjab Barat di Dampingi Kepala Kesbangpol Buka Kegiatan P4GN Bagi Aparatur Pemerintah

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:50 WIB

Jalin Silaturahmi, Waka DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Gelar Reses Di Desa Kuala Kalar

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:21 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Berita Terbaru