Gubernur Jambi Beri Tenggat Satu Hari OPD Selesaikan Pergub Refocusing Anggaran

Avatar

- Redaksi

Jumat, 23 Juli 2021 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputantanjab.com – Gubernur Jambi Dr. H. Alharis, S. Sos, M.H., tegaskan penanganan covid-19 dalam waktu sangat mendesak perlu aturan sah agar semua kegiatan dapat berlangsung demi kepentingan masyarakat Provinsi Jambi, Jumat (23/7/21)

Didampingi Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H, M.H., dalam rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi ditegaskan Peraturan Gubernur Jambi terkait refocusing anggaran penanganan covid-19 segera ditandatangani sabtu malam minggu.

Gubernur Jambi menegaskan sudah cukup lama menunggu Pergub tentang perubahan anggaran yang menurut dirinya hal tersebut sangat berpengaruh ada sekian persen dana belum terserap untuk penanganan covid-19 maupun Pemulihan Ekonomi Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Input data belum selesai dalam dana tersebut ada mobil PCR, BHP, VIP Rumah Sakit Umum Daerah, juga dana PEN,” tegas Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi H. Alharis secara jelas menerangkan kebutuhan masyarakat terdampak covid-19 segera diatasi tidak dalam waktu menunggu lama, terkait aturan yang memayungi proses pemberian bantuan tidak segera diselesaikan maka akan berdampak pada masyarakat.

“Ini lambat seperti contoh bansos masyarakat butuh bantuan hari ini tidak mungkin minggu depan, kita ingin cepat seperti mobil PCR untuk daerah yang zona merah covid-19, tolong susun (data) paling lambat malam minggu selesai dan Senin saya tandatangani Pergubnya,” tegas H. Alharis.

Penanganan covid-19 butuh kesegeraan dengan keterlambatan Pergub refocusing sangat mempengaruhi kinerja maupun anggaran bahkan ada Dana Alokasi Umum yang masih tertahan di Pemerintah Pusat.

“Ada sekitar 500 miliar DAU tertahan karena Pergub belum selesai bayangkan lima bulan itu juga setelah selesai Pergub ada jarak waktu transfer atau dapat dana itu, dan untuk ini saya akan tunggu, bukannya saya apa-apa tapi kita sudah terdesak keadaan,” ujar H. Alharis. (*)

Berita Terkait

Respons Kabut Asap, PT Rimba Hutani Mas Bagikan Masker kepada Warga di Dua Desa Binaan
Yayasan CAPPA Gelar Talkshow “Malapetaka Jerebu”: Melenyapnya Hak Anak Masyarakat Adat
Sekum LDII Tegaskan Komitmen Pengabdian LDII untuk Bangsa di Jambi
Kalian Punya Jabatan, Kami Punya Massa! Buruh PTPN 4 Tolak Mundur Sebelum Dua Manajer Dicopot! Senin 28 September 2026 1000 Buruh Pastikan PTPN 4 Jambi Lumpuh Total!
WALHI Jambi: BPGMN Jangan Menjadi Pengulangan Kegagalan BRGM Dalam Tata Kelola Gambut dan Impunitas Korporasi
PERSINAS ASAD Jambi Panen 3 Emas di SWARNA DWIPA Championship Palembang
Di Balik Label Energi Terbarukan, LTB Soroti Deforestasi dan Ancaman Ruang Hidup dari Konsesi PT HAN di Jambi
HTN 66 Tahun : Carut Marut FPKM (Plasma) 20% di Jambi, Menguntungkan Rakyat atau Korporasi??
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:27 WIB

Reses DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora Serap Aspirasi Warga Dapil I

Selasa, 2 Juli 2024 - 00:59 WIB

Dokter Spesial Hemodialisa RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Masih Kosong

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:53 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Parupurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

Kamis, 1 Februari 2024 - 16:31 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Selasa, 20 Juni 2023 - 22:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:20 WIB

Bupati Tanjab Barat di Dampingi Kepala Kesbangpol Buka Kegiatan P4GN Bagi Aparatur Pemerintah

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:50 WIB

Jalin Silaturahmi, Waka DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Gelar Reses Di Desa Kuala Kalar

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:21 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Berita Terbaru