LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

LIPUTANTANJAB.COM  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., saat membuka secara resmi kegiatan Edukasi dan Evaluasi Kewajiban Perpajakan Desa yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuala Tungkal, Kamis (20/08).

Kegiatan yang berlangsung di Aula KPP Pratama Kuala Tungkal tersebut dihadiri para kepala desa dan jajaran aparatur pemerintah desa, Staf Ahli Bupati, Plt. Inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya kepatuhan pemerintah desa dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, mulai dari pemotongan, penyetoran hingga pelaporan pajak yang bersumber dari pengelolaan dana desa.

Ia meminta seluruh kepala desa dan bendahara desa memastikan kewajiban perpajakan dilaksanakan secara tertib, tepat waktu, dan tepat jumlah.

“Saya ingatkan, kepatuhan pajak akan menjadi perhatian serius. Saya minta Dinas PMD untuk memastikan setiap proses persetujuan dan verifikasi terkait pengajuan dana desa memperhatikan rekam jejak kepatuhan pelaporan serta penyetoran pajak oleh pemerintah desa,” tegas Bupati.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Fasilitasi Pertemuan Perwakilan Massa Aksi Unras dari 9 Desa dengan Pemkab Tanjab Barat

Bupati juga menginstruksikan kepada para camat dan kepala desa agar melakukan pembinaan, pemantauan, serta supervisi secara berkala terhadap pengelolaan administrasi keuangan dan perpajakan di desa.

Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai perpajakan menjadi salah satu kunci agar aparatur desa mampu menjalankan kewajibannya secara benar dan sesuai aturan.

“Pajak bukan untuk ditakuti, melainkan untuk dipahami. Jangan ragu untuk berkonsultasi agar koordinasi dan konsultasi dapat berjalan cepat dan lancar,” ujarnya.

Bupati Anwar Sadat turut mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara KPP Pratama Kuala Tungkal dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ia berharap kegiatan edukasi dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala tersebut dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta taat terhadap peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kuala Tungkal, Nirman Antariksa, mengatakan pihaknya terus memperluas jangkauan pembinaan kepatuhan perpajakan di tingkat desa.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi intensif yang mencakup 18 desa di tiga kecamatan, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan bertahap yang nantinya akan menjangkau seluruh desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Mulai Evaluasi Kinerja Pemkab Melalui Pembahasan LKPJ 2025

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mengawal pemenuhan kewajiban perpajakan bagi 114 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam pelaksanaannya, KPP Pratama Kuala Tungkal menggandeng Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas PMD, Inspektorat Daerah, dan BKAD.

“Inti dari silaturahmi ini adalah membangun komunikasi yang efektif bersama para kepala desa dan perangkatnya. Kami hadir untuk bersinergi dan berkoordinasi guna mengawal Bapak dan Ibu sekalian agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nirman.

Pendekatan secara bertahap tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai tata cara pengelolaan, pelaporan, dan penyetoran pajak yang bersumber dari keuangan desa.

Melalui pendampingan dan sinergi antara KPP Pratama Kuala Tungkal, Dinas PMD, Inspektorat, BKAD, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, diharapkan pengelolaan administrasi keuangan dan perpajakan desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin tertib dan akuntabel.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang pada akhirnya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik serta pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pelatih PERSINAS ASAD Bekali Pegawai dengan Ketangguhan Fisik dan Mental ASN Batang Hari

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat dan SMSI Gelar Syukuran dan Buka Puasa Bersama

Tanjab Barat

Karang Taruna Kabupaten Tanjung Jabung Barat Resmi di Buka

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III Bahas Tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri dan Buka Kicau Mania UAS Cup Berkah Madani 2026

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bawa Kabar Bahagia: P3K Paruh Waktu Kini Dapat THR

Kota Jambi

Hadapi Ancaman El Niño, PT Rimba Hutani Mas Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla di Lubuk Ruso

Tanjab Barat

Utus Club Mapala Pamsaka IAI An-nadwah, Faji Tanjab Barat Raih Mendali di FORPROV I KORMI
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!