LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Peristiwa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:54 WIB

1.771 Hotspot Terkonsentrasi di Area Konsesi, Perkumpulan Hijau Desak Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla Jambi

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan vegetasi, dengan kobaran api dan kepulan asap tebal yang menyelimuti area sekitar. Kondisi ini menggambarkan ancaman karhutla yang kembali terjadi di Provinsi Jambi selama musim kemarau 2026.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan vegetasi, dengan kobaran api dan kepulan asap tebal yang menyelimuti area sekitar. Kondisi ini menggambarkan ancaman karhutla yang kembali terjadi di Provinsi Jambi selama musim kemarau 2026.

LIPUTANTANJAB.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil analisis dan pemantauan Perkumpulan Hijau Jambi periode 1 Januari hingga 22 Agustus 2026, tercatat 1.771 titik panas (hotspot) berada di dalam kawasan konsesi perusahaan, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan hingga pertambangan. Selasa (25/08/2026)

Data tersebut dinilai menunjukkan bahwa persoalan karhutla di Jambi tidak semata-mata berkaitan dengan faktor alam, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola bentang alam dan kondisi hidrologi gambut.

1.289 Hotspot Berada di Kawasan PBPH

Dari total 1.771 hotspot, sebanyak 1.289 titik panas teridentifikasi berada di kawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Beberapa perusahaan dengan jumlah hotspot tertinggi antara lain PT Wirakarya Sakti sebanyak 272 hotspot, PT Alam Lestari Nusantara (d.h. PT Bukit Kausar) 178 hotspot, PT Restorasi Ekosistem Indonesia 171 hotspot, PT Alam Bukit Tiga Puluh 166 hotspot, PT Sam Hutani 160 hotspot, PT Limbah Kayu Utama 109 hotspot, dan PT Mugitriman International 97 hotspot.

Selanjutnya, PT Lestari Asri Jaya tercatat 50 hotspot, PT Hijau Artha Nusa 32 hotspot, PT Gading Karya Makmur 12 hotspot, serta PT Buana Sriwijaya Sejahtera 10 hotspot. Sementara sembilan korporasi PBPH lainnya tercatat menyumbang antara satu hingga tujuh hotspot.

300 Hotspot di Sektor Pertambangan

Sementara itu, sektor IUP tambang dan mineral mencatat sekitar 300 hotspot.

Di antaranya terdapat pada IUP PT Duta Energy Indonesia sebanyak 60 hotspot, PKP2B PT Intitirta Primasakti 55 hotspot, PKP2B PT Sarwa Sembada Karya Bumi 48 hotspot, PKP2B PT Karya Bumi Baratama 26 hotspot, serta IUP PT Berlian Mahkota Coal, PT Tebo Agung Internasional dan PT Globalindo Alam Lestari masing-masing 10 hotspot.

Sejumlah perusahaan tambang lainnya tercatat menyumbang sisa titik panas berdasarkan rekapitulasi Perkumpulan Hijau Jambi.

182 Hotspot di Kawasan HGU Perkebunan Sawit

Baca Juga  Pompong Membawa Material Bangunan Dikabarkan Karam Diperairan Kuala Tungkal

Pada sektor Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, tercatat sebanyak 182 hotspot.

PT Eramitra Agrolestari menjadi perusahaan dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 144 titik. Kemudian Tiga Serumpun (Koperasi Perkebunan KDA) sebanyak 21 hotspot.

Sementara PT Adimulia Palmo Lestari tercatat empat hotspot. PT Inti Indosawit Subur, PT Megasawindo Perkasa, PT Sawit Harum Makmur dan PT Sumber Sawit Nusa Indah masing-masing dua hotspot. Adapun PT Bukit Kausar, PT Citra Sawit Harum, PT Graha Cipta Bangko Jaya, PT Pratama Agro Sawit dan SERASI JAYA ABADI masing-masing tercatat satu hotspot.

Perkumpulan Hijau Soroti Tata Kelola Gambut

Direktur Perkumpulan Hijau Jambi, Feri Irawan, menilai tingginya jumlah hotspot di kawasan konsesi perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurutnya, karhutla yang terus berulang menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pengelolaan kawasan, terutama pada ekosistem gambut.

«“Kebakaran hutan dan lahan di Jambi ini adalah tragedi ekologis yang sengaja dipelihara. Data ribuan titik panas di konsesi PBPH, HGU sawit, hingga tambang menjadi bukti sahih bahwa korporasi gagal menjaga bentang kawasannya,” kata Feri Irawan.»

Ia juga menyoroti persoalan tata air gambut. Menurut Feri, pembangunan kanal untuk kepentingan pengelolaan kawasan dapat mengubah sistem hidrologi gambut apabila tidak dikelola dengan prinsip perlindungan ekosistem.

«“Akar masalah utamanya ada pada monopoli air dan pembongkaran tata air alami gambut. Perusahaan-perusahaan ini membangun kanal-kanal raksasa untuk mengeringkan gambut demi tanaman monokultur,” ujarnya.»

Feri menilai kondisi gambut yang terlalu kering meningkatkan kerentanan kawasan terhadap kebakaran, terutama ketika memasuki musim kemarau.

Desak Presiden Bentuk Tim Khusus

Atas kondisi tersebut, Perkumpulan Hijau Jambi mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim khusus penanganan dan pencegahan karhutla di wilayah ekosistem gambut.

Tim tersebut diharapkan bekerja dengan pendekatan lanskap berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), sehingga penanganan tidak berhenti pada batas administrasi maupun batas perizinan perusahaan.

Baca Juga  Heboh Penemuan Mayat Wanita, Satreskrim Polres Muaro Jambi Identifikasi TKP

Selain itu, pemerintah juga didorong mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat dalam pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan.

Gubernur Jambi Diminta Evaluasi Kerusakan Gambut

Perkumpulan Hijau juga mendesak Gubernur Jambi bersama pemerintah daerah membentuk tim independen untuk melakukan audit terhadap kondisi ekosistem gambut di kawasan konsesi.

Perusahaan yang berulang kali memiliki hotspot, menurut Perkumpulan Hijau, perlu mendapatkan evaluasi dan penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Pemerintah juga didorong melakukan penataan ulang tata kelola air, termasuk mengevaluasi sistem kanal, pintu air, tinggi muka air tanah serta langkah pembasahan kembali atau rewetting pada kawasan gambut yang mengalami degradasi.

Pencegahan Harus Menjadi Prioritas

Perkumpulan Hijau menilai penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah meluas.

Upaya pencegahan dini, pemulihan fungsi hidrologi gambut dan pengawasan terhadap kawasan berisiko tinggi harus menjadi prioritas sebelum puncak musim kering.

Secara ekologis, gambut memiliki kemampuan menyimpan air dalam jumlah besar seperti spons. Namun, perubahan tata air melalui kanalisasi dapat menurunkan muka air tanah sehingga lapisan gambut menjadi lebih kering dan mudah terbakar.

Ketika kebakaran terjadi di lahan gambut yang kering, api berpotensi merambat hingga lapisan bawah permukaan dan menghasilkan asap dalam jumlah besar. Kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi dan kualitas lingkungan.

Perkumpulan Hijau Jambi mengingatkan, tanpa pembenahan tata kelola berbasis lanskap KHG, pemulihan hidrologi dan penegakan hukum yang konsisten, persoalan karhutla di Jambi berpotensi terus berulang setiap musim kemarau.

Catatan: Data hotspot dan seluruh tudingan dalam rilis ini merupakan pernyataan serta hasil analisis Perkumpulan Hijau Jambi. Hotspot merupakan indikator titik panas yang perlu diverifikasi lebih lanjut di lapangan untuk memastikan adanya kebakaran dan menentukan penyebabnya. (**)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kecelakaan Maut, Seorang Remaja Tewas Ditabrak Bus

Peristiwa

Forum Honorer Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Peristiwa

Api Membakar Ruko di Pasar KM 2,5 Kelurahan Tebing Tinggi Terbakar

Peristiwa

Tak Boat Jaya Hantam Dermaga Teluk Kempas Hingga Roboh

Peristiwa

Wakil Bupati Tanjab Barat Datangin Korban Kebakaran

Peristiwa

Profil Singkat Pj. Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, MT

Peristiwa

Polres Tanjab Barat Segera Selidiki Kasus Penikaman di Jalan Siswa

Peristiwa

Polres Tanjab Barat Beri Bantuan Untuk Korban Kebakaran
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!