LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:06 WIB

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan Nota Pengantar mengenai 2 (dua) usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD, Jumat (29/05).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E., dengan agenda utama mendengarkan penjelasan Bapemperda terhadap 2 Ranperda inisiatif DPRD serta nota pengantar Bupati atas 2 Ranperda.

Dua Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Wakil Bupati Hairan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Tanjab Barat

Dalam penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat menyatakan bahwa pengajuan dua Ranperda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian regulasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, akuntabel, dan sesuai dengan dinamika aturan yang lebih tinggi. Perubahan regulasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan di tingkat desa serta mempertegas akurasi pengelolaan aset atau barang milik daerah.

Sebelum penyampaian nota pengantar oleh Bupati, rapat paripurna terlebih dahulu mendengarkan penyampaian dari Ketua Bapemperda DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan. Bapemperda memaparkan penjelasan terkait 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2050.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Serah Terima Program Tanggung Jawab Sosial SKK Migas - Petrochina

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Pejabat Administrator di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Gubernur Jambi Bersama Kadis Ketahanan Pangan Serahkan Bantuan Beras untuk Balita Stunting di Merangin

Kota Jambi

Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga di Perairan Kuala Tungkal, Salurkan Bansos hingga Tinjau Bedah Rumah Panti Asuhan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Tanjab Barat

20 Perusahaan Jalin MoU dengan Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Bahas Tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda APBD 2026

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Pelarungan Bunga di Hari Pahlawan

Polda Jambi

Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat

Tanjab Barat

Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Pemkab Tanjab Barat Raih 3 Penghargaan

Tanjab Barat

Terima Pendataan BPS, Bupati Tanjab Barat Imbau Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!