LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:24 WIB

Ancam Polisi dengan Badik di Jalan Lintas WKS, Seorang Pria di Tebing Tinggi Diringkus Polsek Tebing Tinggi

LIPUTANTANJAB.COM – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial HO, pelaku dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang anggota Polri. Insiden ini terjadi di kawasan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (22/01/2026) petang.

​Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap korban, Aiptu Nicolast Tampubolon, yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian.

​Peristiwa bermula sekira pukul 17.00 WIB saat korban sedang berjalan bersama dua saksi, Brigpol Riyan H.R. dan Ibrik, menuju sebuah minimarket. Setibanya di tanjakan Payo Buluh, pelaku HO tiba-tiba memberhentikan korban dengan teriakan kasar “Berhenti kau” sebanyak tiga kali.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Tolak Judi Online dan Narkoba

​Saat korban berhenti dan menanyakan ada masalah apa, pelaku langsung menunjukkan senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang kirinya. Dengan nada penuh emosi, pelaku melontarkan ancaman pembunuhan.

​”Kubunuh kau,” ujar pelaku sembari memegang gagang badiknya. Pelaku menuduh korban memiliki urusan terkait istrinya, yang kemudian dibantah oleh korban karena merasa tidak mengenal pelaku maupun istrinya. Pelaku sempat mencoba mencabut badik tersebut dari sarungnya, namun aksi itu terhenti setelah warga sekitar mulai berdatangan untuk melerai.

Mendapat laporan adanya ancaman senjata tajam, Kapolsek Tebing Tinggi segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan, S.H. beserta tim untuk meluncur ke lokasi.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kegiatan Isra Miraj Dikelurahan Sriwijaya

Sekira pukul 17.45 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
​Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
​1 (Satu) bilah senjata tajam jenis Badik.
​1 (Satu) sarung Badik.
​Sanksi Hukum
Atas perbuatannya, pelaku HO dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, yakni:
​Pasal 307 ayat (1) terkait penguasaan senjata tajam tanpa hak.
​Pasal 448 ayat (1) huruf a terkait pemaksaan dan ancaman kekerasan terhadap orang lain.

​”Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPDA Andi Ilham J.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat : Semua Kebutuhan Acara Haul Sudah Betul-Betul di Persiapkan

Tanjab Barat

Jambi Harus Berani Berbenah! Bang Ojan Minta Al Haris dan Maulana Tiru Sumsel & Riau

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Monitoring TKA 2026, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Tanjab Barat

Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Dan Ketua DPRD Tandatangani Pernyataan Komitmen Anti Korupsi

Tanjab Barat

Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pembukaan Porprov ke XXIII Jambi 2023

Ekonomi

Tawuran Gara-Gara Senjata Mainan, Berujung di  Amankan Polisi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!