LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Uncategorized

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Diteror dan Difitnah! Influencer Aprilia Sky Laporkan Pasutri SW-C ke Polda: “Saya Terima Somasi Palsu Berlogo Media”

LIPUTANTANJAB.COM – Kasus mengejutkan datang dari influencer sekaligus DJ kondang, Aprilia Sky, yang kini tengah menghadapi dugaan teror, pemalsuan dokumen, dan pencurian data pribadi. Bersama tim kuasa hukumnya dari Ferry Kilykily & Partner, Aprilia secara resmi melaporkan pasangan suami istri berinisial SW dan C ke Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/8), sekitar pukul 14.00 WIB. Jum’at. 15/8/2025

Kasus ini bermula ketika Aprilia secara tiba-tiba menerima surat somasi misterius yang menurutnya mencurigakan, berisi ancaman pelaporan hukum tanpa alasan jelas. Yang lebih mengejutkan, surat tersebut mengatasnamakan media Investigasi Jurnal Bayangkara News dan mencatut nama seorang pengacara. “Saya kaget dan takut. Saya tidak pernah kenal dengan orang bernama SW, tiba-tiba saya dikirimi surat somasi. Isinya nggak jelas, kop surat dan stempelnya pun terlihat palsu. Bahkan dalam surat itu ada nama kuasa hukum dan logo media, padahal setelah saya cek, semuanya fiktif!” ungkap Aprilia kepada awak media.

Baca Juga  DJ Pehol, Owner Brand Pasukan Geleng, Sukses Gelar Event Musik Vol. 2 di Samarinda

Aprilia juga mengungkap bahwa nama SW yang tertera dalam surat tersebut sudah bukan lagi wartawan di media yang dicatut. Ia disebut telah resmi diberhentikan sejak 28 Juli 2025. Dengan demikian, penggunaan identitas media tersebut dalam surat somasi dianggap sebagai tindakan ilegal dan menyesatkan. “Ini sangat merugikan saya secara pribadi dan profesional. Pemalsuan identitas, pencurian data pribadi, dan ancaman via media elektronik bukan hal yang bisa ditoleransi,” tegasnya.

Baca Juga  Ketua DPD KNPI Tanjab Barat Hadiri Kongres XVI DPP KNPI Di Jakarta

Aprilia meminta pihak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa SW dan C agar perbuatan serupa tidak menimpa orang lain. “Jangan sampai masyarakat jadi korban berikutnya. Data pribadi kita bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya minta agar polisi bertindak cepat,” tutup Aprilia.

Kasus ini tengah menjadi sorotan warganet karena melibatkan unsur pemalsuan dokumen hukum, pencatutan identitas media, dan intimidasi digital terhadap figur publik. Kita tunggu kelanjutan proses hukumnya di Polda Metro Jaya. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menang Aklamasi, Firdaus Akan Nahkodai FAJI Tanjung Jabung Barat

Kota Jambi

Polemik Banjir di JBC, Perkumpulan Hijau: JBC Harus Kembali Seperti Fungsinya

Uncategorized

Ketua DPRD Tanjabbar Mengikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Polri

Pospol Bungku Menghimbau, Masyarakat Karena Musim Kemarau di Larang Bakar Lahan

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Buka Acara Sosialisasi Pembinaan Maturitas SPIP

Uncategorized

Wabup Tanjab Barat Resmikan Loket Pelayanan Pertahanan

Uncategorized

Akibat Pemadaman Listrik, Nyaris Terjadi Kebaran Besar

Uncategorized

Perum Bulog Kanca Kuala Tungkal, Rayakan Hut Bulog ke 55 Tahun Dengan Meriah
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!