LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:30 WIB

Timdu Tanjab Barat Fasilitasi Permasalahan Konflik Lahan PT. Agrowiyana Dan Gapoktan Taman Raja

Liputantanjab — “Konflik lahan antara Gapoktan Desa Taman Raja dan PT. Agrowiyana tampaknya akan segera menemukan solusi. Syafrudi, S.H., selaku pendamping dan advokat Gapoktan Desa Taman Raja, telah mengeluarkan himbauan kepada anggota Gapoktan untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dan mengedepankan mediasi sebagai langkah penyelesaian. Kamis 20/03/25

Setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Daerah dan Polres Tanjab Barat, Syafrudi menyatakan bahwa permasalahan ini akan diselesaikan melalui mediasi TIMDU PKS Kab. Tanjab Barat. Langkah ini diambil untuk mencari solusi yang damai dan konstruktif bagi kedua belah pihak.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Ikuti Proses Pra Penilaian Kinerja Upaya Penurunan Stunting 2023

Syafrudi berharap bahwa mediasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Ia juga mengajak anggota Gapoktan untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.

Dengan demikian, diharapkan konflik lahan ini dapat segera diselesaikan dan masyarakat Desa Taman Raja dapat kembali hidup dengan tenang dan damai.”

Konflik lahan Gapoktan Desa Taman Raja dan PT. Agrowiyana terkait lahan seluas 700 hektar yang berada di desa Brasau Kec. Tungkal Ulu dimana sebelum pemekaran daerah tersebut merupakan bagian dari Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu Kab. Tanjab Barat dimana masyarakat mendapatkan lahan berdasarkan SKT surat segel dari Pasirah Marga Tungkal Ulu Adnan Ma’ruf tahun1979 dimana saat ini lahan tersebut masuk dalam HGU PT. Agrowiyana dan dikelola sebagai perkebunan kelapa Sawit tanpa ada ganti rugi kepada masyarakat penggarap. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Launching BLT Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan PAW DPC APDESI Tanjab Barat 2023-2025

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Rakorda MUI Tanjab Barat 2025: Sinergikan Ulama dan Umara Hadapi Krisis Moral dan Ekonomi Digital

Tanjab Barat

Peduli Lingkungan : Mapala Pamsaka IAI An-nadwah Kuala Tungkal Agendakan Pembibitan Mangrove Untuk Investasi Jangka Panjang

Tanjab Barat

Polsek Tungkal Ulu Gulung Jaringan Narkoba di Dua Lokasi, 6 Pria dan Paket Sabu-Ekstasi Diamankan

Tanjab Barat

RM Simpang Ampek Buka Lowongan Kerja untuk Warga Kuala Tungkal

Tanjab Barat

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Tanjab Barat

Bulog Kuala Tungkal Bikin Pasar Murah, Guna Penuhi Kebutuhan Masyarakat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!