Proyek Miliaran Rupiah Lanjutan JSB Dinilai Janggal, Publik Pertanyakan Transparansi?

Avatar

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANTANJAB.COM – Proyek lanjutan pembangunan Stadion Jambi Swarna Bhumi (JSB) yang tercatat dalam laman resmi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah Provinsi Jambi memunculkan sejumlah kejanggalan yang mencuri perhatian publik.

Dalam dokumen paket pengadaan yang diterbitkan pada 21 Juli 2025, proyek ini memiliki nilai pagu fantastis, yakni sebesar Rp 25.199.869.564.00 atau lebih dari 25 miliar rupiah.

Yang lebih mengherankan, proyek ini disebut menggunakan metode Penunjukan Langsung—sebuah mekanisme pengadaan yang biasanya hanya digunakan untuk pekerjaan dengan nilai kecil, keadaan darurat, atau ketika hanya ada satu penyedia yang memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaiful Iskandar ‘Ketua Gerakan Anak Bangsa (GAB) Peduli, menilai langkah ini melanggar prinsip dasar pengadaan yang transparan dan kompetitif. Ia juga menduga adanya indikasi pengondisian penyedia jasa melalui metode pengadaan tersebut.

Karna jelas, menurut Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, penunjukan langsung hanya dapat dilakukan untuk pekerjaan konstruksi dengan nilai maksimal Rp 200 juta, kecuali memenuhi kriteria khusus lainnya, ungkapnya.

Selain itu Syaiful Iskandar melihat bahwa Nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) proyek ini memang hanya berselisih tipis dari nilai pagu, yakni Rp 25.197.858.182,87, menimbulkan dugaan bahwa proyek telah disusun dengan skema tertutup tanpa kompetisi terbuka.

“Ia mengingatkan bahwa penyimpangan pada tahap awal pengadaan merupakan pintu masuk praktik korupsi yang sulit dilacak bila tidak diawasi sejak dini.

Kondisi ini menuai sorotan dari berbagai pihak yang menilai perlu adanya audit mendalam dan penelusuran lebih lanjut terhadap dasar penetapan anggaran serta mekanisme pemilihan penyedia jasa.

“Jika tidak ada penjelasan resmi yang rasional, proyek ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan negara di daerah.

Syaiful Iskandar mendesak agar Inspektorat Daerah, BPK, dan KPK segera turun tangan menelusuri validitas angka dan legalitas proses pengadaan proyek tersebut, agar tidak menjadi celah kebocoran APBD dan penyalahgunaan wewenang, Tutupnya”

Proyek ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dan bersumber dari APBD tahun anggaran 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. (Red)

Berita Terkait

Komitmen Dipertanyakan, Warga Desak PT Felda Indo Mulia Segera Bertindak
1.771 Hotspot Terkonsentrasi di Area Konsesi, Perkumpulan Hijau Desak Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla Jambi
Korban Jembatan Runtuh di Sungai Limau Ditemukan Meninggal Setelah Enam Hari Pencarian
Kontrak Habis Jadi Alasan? Dugaan PHK Terselubung di PT Cipta Niaga Semesta
Kisruh Kecurangan Pemilu: Oknum Caleg dan Ketua PPK Tebing Tinggi
Media Ramai-ramai Sorot Pelayanan Amburadul Rumah Sakit Plat Merah di Jambi
Pil Pahit Pensiunan Guru di RSUD Raden Mattaher
PJS Jambi Kecam Oknum Pengeroyokan Anggota DPC PJS Batanghari
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:27 WIB

Reses DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora Serap Aspirasi Warga Dapil I

Selasa, 2 Juli 2024 - 00:59 WIB

Dokter Spesial Hemodialisa RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Masih Kosong

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:53 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Parupurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

Kamis, 1 Februari 2024 - 16:31 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Selasa, 20 Juni 2023 - 22:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:20 WIB

Bupati Tanjab Barat di Dampingi Kepala Kesbangpol Buka Kegiatan P4GN Bagi Aparatur Pemerintah

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:50 WIB

Jalin Silaturahmi, Waka DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Gelar Reses Di Desa Kuala Kalar

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:21 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Berita Terbaru