LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:53 WIB

Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan

KUALA TUNGKAL – Demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif selama Bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melaksanakan Razia ke sejumlah lapak penjual Petasan dalam  Kota Kuala Tungkal, Selasa Malam (26/3/24).

Razia  perintah langsung Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM diawali dengan Apel yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat IPDA Daniel E. H. Situmorang, S.Tr.K dan di ikuti seluruh Personil Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Tungkal Ilir.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK., MM melalui Kanit Opsnal IPDA Daniel E. H Situmorang, S. Tr. K mengatakan, razia petasan dilakukan bersama Tim di dalam Kota Kuala Tungkal.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Covid-19 di SDN 18 Kuala Tungkal

“Petasan yang kami sita menurut Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 adalah petasan yang mengganggu kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Menurut Kanit Opsnal Polres Tanjung Jabung Barat ini, harus bisa dibedakan apa itu Kembang Api apa itu Petasan. Dan Berkaca pada kejadian sebelumnya yang sempat viral berawal dari pelemparan Petasan.

“Razia ini perintah langsung dari Bapak Kapolres, jadi jenis Petasan korek walaupun memiliki suara kecil namun karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat itu kita sita,” katanya.

Saat razia sambung IPDA Daniel, Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap Surat izin pendistribusian kembang api yang dimiliki penjual.

“Penjual yang memiliki surat izin pendistribusian kembang api itu tidak masalah. Namun untuk petasan koreknya tetap kami sita,” jelasnya.

Baca Juga  IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Gelar Diklat Praktik Pengalaman Lapangan PPL Angkatan 2022

Hasil dari Razia petasan Selasa Malam (26/3/24) tambah IPDA Daniel, dengan sasaran penjual tidak memiliki izin, berbagai jenis dilakukan penyitaan dengan rincian 26 kotak mercon tanpa merek, 53 kotak mercon koset, 30 kotak mercon cabe, 78 kotak petasan smokeball, 8 kotak dinosaurus egg, 4 kotak mercon koset putar, 3 kotak mercon korek dan 3 kotak mercon Disco dari 6 penjual seputaran Kota Kuala Tungkal.

“Pada saat razia kita menemukan ada 6 (Enam) penjual tidak memiliki izin. Kotak petasan berbagai jenis kita sita dan diamankan di Mako Polres Tanjung Jabung Barat. Tujuan kami adalah mencegah kegaduhan dan keributan yang diawali dari petasan,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Pantau Kenaikan BBM Subsisi di SPBU Desa Muntialo

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers, Menuju Pilkada Damai

Polres Tanjab Barat

Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tanjab Barat, Kapolda Jambi: Perkuat Persaudaraan dan Toleransi

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan Setiap Hari

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Tolak Judi Online dan Narkoba

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan : Kasat Lantas dan Polairud Berganti Nahkoda

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Beberkan Pencapaian Kinerja Selama 1 Tahun

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat : Rasa Suka Cita Mendalam Bagi Korban Musibah Gempa Bumi Cianjur
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!