LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Polres Tanjab Barat

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:53 WIB

Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan

KUALA TUNGKAL – Demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif selama Bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melaksanakan Razia ke sejumlah lapak penjual Petasan dalam  Kota Kuala Tungkal, Selasa Malam (26/3/24).

Razia  perintah langsung Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM diawali dengan Apel yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat IPDA Daniel E. H. Situmorang, S.Tr.K dan di ikuti seluruh Personil Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Tungkal Ilir.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK., MM melalui Kanit Opsnal IPDA Daniel E. H Situmorang, S. Tr. K mengatakan, razia petasan dilakukan bersama Tim di dalam Kota Kuala Tungkal.

Baca Juga  Abrasi mengakibat 12 rumah bergerak di Tanjab Barat, Nyaris Hanyut Ke Sungai

“Petasan yang kami sita menurut Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 adalah petasan yang mengganggu kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Menurut Kanit Opsnal Polres Tanjung Jabung Barat ini, harus bisa dibedakan apa itu Kembang Api apa itu Petasan. Dan Berkaca pada kejadian sebelumnya yang sempat viral berawal dari pelemparan Petasan.

“Razia ini perintah langsung dari Bapak Kapolres, jadi jenis Petasan korek walaupun memiliki suara kecil namun karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat itu kita sita,” katanya.

Saat razia sambung IPDA Daniel, Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap Surat izin pendistribusian kembang api yang dimiliki penjual.

“Penjual yang memiliki surat izin pendistribusian kembang api itu tidak masalah. Namun untuk petasan koreknya tetap kami sita,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Kirim Tim Vaksinator Bantu Vaksinasi di Kerinci

Hasil dari Razia petasan Selasa Malam (26/3/24) tambah IPDA Daniel, dengan sasaran penjual tidak memiliki izin, berbagai jenis dilakukan penyitaan dengan rincian 26 kotak mercon tanpa merek, 53 kotak mercon koset, 30 kotak mercon cabe, 78 kotak petasan smokeball, 8 kotak dinosaurus egg, 4 kotak mercon koset putar, 3 kotak mercon korek dan 3 kotak mercon Disco dari 6 penjual seputaran Kota Kuala Tungkal.

“Pada saat razia kita menemukan ada 6 (Enam) penjual tidak memiliki izin. Kotak petasan berbagai jenis kita sita dan diamankan di Mako Polres Tanjung Jabung Barat. Tujuan kami adalah mencegah kegaduhan dan keributan yang diawali dari petasan,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bakti Sosial Bedah Rumah Bagi Warga Tak Layak Huni

Polres Tanjab Barat

Kebakaran Lahan Desa Tungkal 1 Masih Dalam Penyelidikan Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Jadikan Kelurahan Kampung Nelayan Bebas Narkoba

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Turun Langsung Cek Lokasi Kebakaran

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Akan Gelar Nobar Semi Final Piala AFC U-23 “Indonesia Vs Uzbekistan“

Peristiwa

Akibat Arus Pendek 1 Unit Shalter Site Telkomsel Betara Terbakar

Polres Tanjab Barat

Penangkapan Truck Bermutan Minuman Beralkohol, Ini Penjelasan Polres Tanjab Barat …

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Kesulitan Mencari Saksi Dari Korban Dugaan Pencabulan Anak
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!