LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:53 WIB

Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan

KUALA TUNGKAL – Demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif selama Bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melaksanakan Razia ke sejumlah lapak penjual Petasan dalam  Kota Kuala Tungkal, Selasa Malam (26/3/24).

Razia  perintah langsung Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM diawali dengan Apel yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat IPDA Daniel E. H. Situmorang, S.Tr.K dan di ikuti seluruh Personil Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Tungkal Ilir.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK., MM melalui Kanit Opsnal IPDA Daniel E. H Situmorang, S. Tr. K mengatakan, razia petasan dilakukan bersama Tim di dalam Kota Kuala Tungkal.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2025

“Petasan yang kami sita menurut Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 adalah petasan yang mengganggu kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Menurut Kanit Opsnal Polres Tanjung Jabung Barat ini, harus bisa dibedakan apa itu Kembang Api apa itu Petasan. Dan Berkaca pada kejadian sebelumnya yang sempat viral berawal dari pelemparan Petasan.

“Razia ini perintah langsung dari Bapak Kapolres, jadi jenis Petasan korek walaupun memiliki suara kecil namun karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat itu kita sita,” katanya.

Saat razia sambung IPDA Daniel, Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap Surat izin pendistribusian kembang api yang dimiliki penjual.

“Penjual yang memiliki surat izin pendistribusian kembang api itu tidak masalah. Namun untuk petasan koreknya tetap kami sita,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bersama Warga Amankan Pemuda yang Meresahkan Masyarakat

Hasil dari Razia petasan Selasa Malam (26/3/24) tambah IPDA Daniel, dengan sasaran penjual tidak memiliki izin, berbagai jenis dilakukan penyitaan dengan rincian 26 kotak mercon tanpa merek, 53 kotak mercon koset, 30 kotak mercon cabe, 78 kotak petasan smokeball, 8 kotak dinosaurus egg, 4 kotak mercon koset putar, 3 kotak mercon korek dan 3 kotak mercon Disco dari 6 penjual seputaran Kota Kuala Tungkal.

“Pada saat razia kita menemukan ada 6 (Enam) penjual tidak memiliki izin. Kotak petasan berbagai jenis kita sita dan diamankan di Mako Polres Tanjung Jabung Barat. Tujuan kami adalah mencegah kegaduhan dan keributan yang diawali dari petasan,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Selidiki Penyebab Kebakaran PT Felda Indo Mulia Kuala Betara

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Pertemuan Pengecer BBM dengan Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Ungkap Pencapaian dan Tantangan Kamtibmas

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Lakukan Penyembelihan Hewan Kurban di Halaman Masjid Nur Annisa

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama Untuk Korban Gempa di Cianjur

Polres Tanjab Barat

Satreskrim Polres Tanjab Barat : Pihak Kami Akan Terus Hadapi Pra Peradilan Dari Kuasa TSK Begal Payudara

Polres Tanjab Barat

Pengamanan dan Pelayanan Bagi Pemudik, Polres Tanjab Barat Dirikan 4 Pos

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat mengikuti Upacara Virtual dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-75
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!