LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Senin, 4 November 2024 - 17:55 WIB

Polres Tanjung Jabung Barat Sita 1,9 Kg Sabu, 97 Tersangka Diamankan

LIPUTANTANJAB.COM – Perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terus digalakkan oleh pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat.

Sepanjang periode Januari – November 2024 ini, Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap 75 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Total 97 tersangka diamankan, terdiri dari 91 laki-laki dan 6 perempuan.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM menjelaskan bahwa sepanjang periode Januari – November 2024, pihaknya berhasil mengungkap 75 kasus narkoba dengan 97 tersangka. Dari 97 tersangka yang berhasil diamankan ini, sebagian sudah ada yang lanjut proses hukum.

“Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka ini meliputi 1.996,61 gram (1,9 kg) narkotika sabu, 1.281,31 gram (1,2 kg) narkotika ganja dan 18 butir pil ekstasi,” ungkap AKBP Agung Senin (4/11/24) siang.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Sahkan RPJMD 2025–2029, Wujudkan Visi “BERKAH MADANI

AKBP Agung menambahkan bahwa peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika merupakan masalah serius yang berdampak luas, termasuk pada ketertiban, keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kami tidak akan berkompromi dan tidak akan pandang bulu dengan segala bentuk peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan main-main. Dan akan terus menyatakan perang terhadap peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika. Ingat, sampai ke lubang semutpun para bandar, pengedar maupun pengguna akan kami kejar dan tangkap,” tegasnya

Baca Juga  Kebakaran Lahan Desa Tungkal 1 Masih Dalam Penyelidikan Polres Tanjab Barat

AKBP Agung berharap tindakan tegas ini dapat memberi efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan segala indikasi terkait peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwenang.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk membantu kami dalam memberantas peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera jika masyarakat mengetahui, melihat ataupun mendengar adanya indikasi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya (**)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Ilegal Mining di Wilayah Batang Asam

Polres Tanjab Barat

Wakapolres, Kabag Ops Hingga Kasat Polres Tanjab Barat Diganti, Ini Nama-Namanya

Polres Tanjab Barat

Wujudkan Pilkada Damai, Kapolres Tanjab Barat Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

Polda Jambi

Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat

Kriminal

Polsek Tungkal Ulu Beserta Tim Berhasil Ringkus Pelaku Bongkar Rumah dan Curanmor

Polres Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR

Polres Tanjab Barat

Perubahan Cuaca Tidak Menentu, Pol Airud Tanjab Barat Imbau Nelayan Dan Transportasi Air Selalu Waspada

Polres Tanjab Barat

Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polres Tanjab Barat Tahun 2021 Digelar Secara Virtual
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!