Liputantanjab.com – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat,Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi, Minggu (24/04).
Rapat umum yang dilaksanakan di Grand Ballroom Joesoef Singadekane Gedung Mahligai 9 tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, MH, Komisaris Utama BPD Jambi dan Bupati/Walikota/mewakili Se-Provinsi Jambi
Adapun agenda RUPSLB tersebut membahas mengenai penyampaian hasil penilaian kemampuan dan kepatutan calon Dewan Komisaris PT. Bank Pembangunan Darerah Jambi, Penetapan Dewan Pengawas Syariah UUS PT. BPD Jambi apabila disetujui OJK, Persetujuan kenaikan gaji pengurus 10%, Setoran modal Pemkab Tanjung Jabung Barat, Persetujuan perubahan nilai saham seri B dan usulan perubahan komposisi dalam saham seri B serta penyesuaian maksud dan tujuan badan usaha perusahaan dimana sebelumnya klarifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2017 menjadi KBLI tahun 2020.
Ditemui usai rapat Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M. Si mengatakan bahwa hari ini telah mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi yang membahas 6 agenda.
“Alhamdulillah yang paling urgent dengan kita itu adalah sudah diakuinya Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai penyertaan modal dengan
setoran sebesar Rp.4.121.000.000,00 karena beberapa tahun ini belum diakui dan sekarang saham kita termasuk ketiga terbesar setelah Kabupaten Sungai Penuh dan Batang Hari” ujar Sekda.(**)