LIPUTANTANJAB.COM – Dugaan pelanggaran tambang batubara oleh PT Kuansing Inti Makmur (KIM) di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, kembali mencuat.
Saiful Iskandar ‘Koordinator Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli) menjelaskan, aktivitas tambang PT KIM hari ini semakin meluas tanpa adanya kontrol ketat. Beberapa dugaan pelanggaran yang mereka temukan, antara lain PT KIM diduga menambang di luar wilayah IUP-OP yang ditetapkan Kementerian ESDM.
Hal ini jelas, akan berdampak pada potensi pelanggaran pajak, termasuk PPH jual beli dan pajak penghasilan yang tak dibayarkan. Lalu muncul indikasi pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah ke Sungai Batang Asam. Serta Pelanggaran kaidah pertambangan yang bisa merusak ekosistem dan infrastruktur sekitar.
Kemudian, pada pantauan tim media di lapangan, terdapat dua aliran dari arah tambang baturan PT KIM yang masuk ke sungai ‘Batang Asam. Satu aliran berbentuk polongan berdiameter sekitar 1 meter dan satu aliran lagi berbentuk parit dengan lebar sekitar1,5 meter.
Parit dan polongan itu mengalirkan air dengan kondisi keruh dan sangat kental. Dengan aliran yang cukup besar itu membuat sungai Batang Asam mulai dari titik polongan dan parit itu menjadi ikutan keruh. Padahal kondisi yang kontras terlihat dibagian hulunya dengan kondisi air yang sangat jernih.
Masyarakat mengeluhkan soal pencemaran ini, meraka tidak tahan lagi mandi dan menggunakan air keruh lagi. Biasanya kalau tidak hujan di hulu sangat deras air sungai tidak sampai keruh. Tapi belakangan tidak hujanpun sungai keruh. Dan Tim Media mendapatkan sumber keruhnya adalah dua parit yang mengalir dari tambang PT KIM dialiri ke sungai Batang Asam.
Ada beberapa warga yang masih terpaksa menggunakan air tersebut untuk mandi dan kebutuhan lainnya, sehingga mengalami gatal-gatal dan penyakit kulit. Diduga akibat dari penggunaan air sungai Batang Asam yang sudah tercemar.
Bukan hanya itu, berapa waktu lalu lokasi pertambangan PT.KIM pernah sampai memakan korban jiwa, 2 orang meninggal dan 2 mengalami luka karena tertimbun longsor galian tambang batu bara. Menurut Saiful, hal Ini merupakan bukti bahwa lemahnya pengawasan dan keselamatan kerja di perusahaan tersebut.
Saiful Iskandar mendorong agar Inspektur Tambang bekerja sesuai dengan funsinya! Mereka seharusnya menindak perusahaan yang menambang di luar izin apalagi sudah sangat berdampak kepada lingkungan dan masyarakat luas.
“Kami mengecam persoalan PT. KIM ini, dan mendorong agar Inspektur Tambang dapat mengevaluasi izin PT.KIM dan bertanggung jawab atas kerusakan yang sudah terjadi. Tutup Saiful” (Tim/**)