LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kota Jambi / Muaro Jambi / Tanjab Barat

Rabu, 23 September 2026 - 19:18 WIB

Di Balik Label Energi Terbarukan, LTB Soroti Deforestasi dan Ancaman Ruang Hidup dari Konsesi PT HAN di Jambi

Sejumlah sungai, antara lain Sungai Nalo, Batang Tabir, dan Batang Tantan, disebut mengalami persoalan pendangkalan, penyempitan, serta perubahan kondisi akibat aktivitas pembukaan lahan dan erosi.

Selain perubahan tata air, hilangnya tutupan hutan juga dinilai dapat meningkatkan tekanan terhadap habitat satwa liar.

LTB menyebut masyarakat di sekitar kawasan menghadapi meningkatnya potensi perjumpaan dan konflik dengan satwa liar ketika habitat alaminya mengalami fragmentasi atau kehilangan tutupan.

Namun, LTB menilai diperlukan kajian dan pemeriksaan lapangan secara lebih menyeluruh untuk memastikan hubungan antara perubahan bentang alam, aktivitas konsesi, kondisi sungai, dan kejadian konflik satwa.

LTB Minta Pemerintah Evaluasi Konsesi PT HAN
Atas berbagai temuan tersebut, Lembaga Tiga Beradik bersama perwakilan warga meminta pemerintah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap PBPH PT HAN.
LTB mendesak Kementerian Kehutanan melakukan evaluasi terhadap status perizinan, realisasi kegiatan, kewajiban pemegang izin, kondisi kawasan, serta dugaan kehilangan tutupan hutan di dalam konsesi PT HAN.

Baca Juga  Pengasuh Ponpes Cabuli Santri Ditangkap Polres Tanjab Barat

2. Verifikasi tumpang tindih ruang hidup masyarakat.
Pemerintah diminta melakukan verifikasi partisipatif terhadap permukiman, kebun masyarakat, wilayah kelola masyarakat, serta wilayah hutan adat yang berada dalam atau bersinggungan dengan konsesi.

3. Pemeriksaan dugaan perdagangan kayu alam.
LTB meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menelusuri asal-usul kayu hasil pembukaan lahan, dokumen pengangkutan, tujuan distribusi, serta legalitas kayu yang disebut masuk ke sejumlah tempat penampungan kayu.

4. Pemulihan lingkungan.
Pemerintah dan pihak terkait diminta memastikan adanya pemulihan terhadap kawasan yang mengalami kerusakan, termasuk pemulihan fungsi ekologis sungai dan habitat satwa apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan kerusakan yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.

5. Keterbukaan informasi kepada masyarakat.
LTB meminta pemerintah membuka informasi mengenai status izin, peta konsesi, rencana kerja, realisasi kegiatan, serta hasil evaluasi terhadap PT HAN sehingga masyarakat dapat mengetahui status ruang hidup mereka secara jelas.

Transisi Energi Jangan Mengorbankan Hutan dan Masyarakat
LTB mengingatkan bahwa agenda transisi energi tidak cukup hanya dilihat dari label energi terbarukan. Pengembangan energi berbasis biomassa, menurut lembaga tersebut, juga harus memastikan bahan bakunya tidak berasal dari praktik yang menyebabkan deforestasi atau menghilangkan ruang hidup masyarakat.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Halal Bihalal dan Silaturahim dari IKA PMII

“Transisi energi nasional jangan sampai mengabaikan hak-hak dasar masyarakat lokal dan masyarakat adat serta keselamatan ekologi. Jangan sampai atas nama energi bersih, kita justru membiarkan pembukaan hutan alam dan persoalan ruang hidup masyarakat tidak terselesaikan,” kata Imron Syahfrizal.

LTB menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dan penegakan hukum oleh lembaga berwenang. Pemerintah juga didorong membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak agar penyelesaian persoalan konsesi PT HAN tidak berhenti pada aspek perizinan, tetapi juga menyentuh hak masyarakat dan pemulihan lingkungan.

Narahubung Media
Imron Syahfrizal
Lembaga Tiga Beradik (LTB)
0813-7353-0704

Wiwin Saputra
Perwakilan Warga Terdampak Merangin

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Jamin Kebutuhan Masyarakat Bulog Kanca Kuala Tungkal Sediakan 700kg Daging Beku Menjelang Idul Adha

Tanjab Barat

Polsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Maling Sawit, Ini Kata Kapolsek!

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Kota Jambi

Kadis PUPR Jambi Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Tol Baleno

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berhasil Mediasi Pengeroyokan yang Sempat Viral di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih, 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Rektor ITS-NU Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!