LiputanTanjab.com – Bupati Drs. H. Anwar Sadat M. Ag hadiri Rakor dan Sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri tentang peran serta Jaksa pengacara negara dalam pembangunan Daerah. (Kamis 01 Juli 2021)
Bertempat Di Gedung Pola Utama Kantor Bupati. Hadir Wakil Bupati HAIRAN SH, Sekertaris Daerah Ir. H. AGUS SANUSI M.Si, Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah, para Staf di Kejaksaan Negeri serta tamu undangan lainya.
laporan Inpektur Kabupaten Tanjab Barat DRS.ENCEP JARKASIH,
kerjasama dengan pemkab sama kejaksaan, pengamanan pembangunan, diharapkan Rakor ini dapat banyak membantu pemkab Tanjab Barat, Peserta seluruh Kepala OPD,Asisten, Staf Ahli para kabag di Lingkup Sekretariat Daerah, percepatan pengembalian kerugian daerah, penyelesaian secara bertahap, Kegiatan hanya 1 hari tapi akan dilakukan secara marathon di Kecamatan
Rasa terimakasih dan apresiasi, mari bersama saling mengingatkan dan meningkatkan profesionalisme, peran penting dalam ketataan Negara, kejaksaan adalah intitusi pemerintah terdepan dalam penegakan hukum Negara. mengawal kesuksesan pembangunan nasional maupun Daerah, pengawas dalam pembangunan, jangan kami hanya menandatangani MoU tapi kelanjutan nya tidak ada. Ucap TOGAR RAFILION SH
Menjamin tercapai dan nya Tujuan dan program pemerintah secara akuntabel, efektif dan efesian. Untuk berperan aktif serta memberikan solusi yang tepat terutama mempercepat program pembangunan di tanjab barat. Harapan kami para peserta dapat bekerja profesionalisme , mencegah persoalan dikemudian hari agar segera menindaklanjuti dengan serius rekomendasi dari BPK RI, BPKP dan INSPEKTORAT dan jangan biarkan berlarut larut. Sosialisasi ini menjadi penting supaya keberadaan kejaksaan dapat memberikan suasana kedamaian dan jangan ada stigma lagi kalau ke kantor kejaksaan berati tersangkut kasus hukum.
Ucap Drs. H. ANWAR SADAT M. Ag.
Dilanjutkan acara Rakor dan Sosialisasi dipandu Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat dengan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Tanjab Barat,
Kasi Datun Kejaksaan Negeri ACEP VIKI ROSNIDAR SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri ARNOLD SAPUTRA HUTAGALUNG SH MH.