LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Provinsi Jambi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:50 WIB

Polisi Amankan Pemilik Gudang Minyak Ilegal di Jambi yang Sempat Ingin Melarikan Diri

LIPUTANTANJAB.COM – Pasangan suami-istri pemilik gudang minyak ilegal di Jambi yang terbakar pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 09.15 WIB meledak dan terbakar sehingga membuat macet jalur Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera sudah ditangkap.

Petugas dari Polrestas dan Polda hingga Tim Labfor telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada saat selesai kejadian, yang mana untuk dilokasi kejadian ditemukan empat unit mobil tangki, 70 tangki drum, ganset 13 unit, drum bulat 56 unit semua habis terbakar.

Polisi mengamankan pemilik gudang minyak ilegal bernama Arige Pandu pada Jumat (19/8/2022) di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dia kemudian langsung dibawa ke Jambi dengan pengawalan ketat dan tiba sekitar pukul 18.45 WIB dengan menggunakan pesawat Batik Air.

Baca Juga  Gubernur Jambi Resmikan Masjid Al Jabbar Citra Raya City

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, sebelum Pandu ditangkap, polisi sudah mengamankan tiga orang lain yang berinisial BG, DP, dan EL.

“Ya. Total sudah empat orang kita amankan. Satu di antaranya (EL) adalah istri dari pelaku Pandu,” kata Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Sabtu (20/8/2022).

Setelah gudang minyak ilegal terbakar, pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas pemilik, yakni Pandu.

“Kita langsung mengidentifikasi pemilik gudang dan siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut,” katanya.

Dari hasil identifikasi tersebut, sehari setelah kebakaran atau pada Selasa (16/8/2022), polisi menangkap EL yang hendak melarikan diri ke kota lain.

Tory menyampaikan, gudang tersebut dipakai untuk penimbunan dan transaksi BBM ilegal.

Baca Juga  Penyampaian Tugas Pengurus LPTQ Dan Rapat MTQ Ke-50 Oleh Wakil Bupati Tanjab Barat

Dia menambahkan, sebagai pemilik, Pandu otomatis bertanggung jawab atas kebakaran gudang minyak ilegal tersebut.

Sementara untuk EL, BG, dan DP, Tory mengaku masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Tory memprediksi, jumlah tersangka kebakaran gudang minyak ilegal di Jambi akan bertambah. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lain.

Hasil pemeriksaan dari tersangka, gudang minyak ilegal itu sudah beroperasi selama 3 tahun.

Tidak ada korban jiwa, tetapi api melalap empat unit truk, kemudian 70 unit mobil tengki 1.000 liter, 56 unit drum 200 liter dan 13 genset. Asap hitam membumbung tinggi, bahkan masih terlihat dengan jarak puluhan kilometer. (Red)

Share :

Baca Juga

Provinsi Jambi

Ketua Kwarda Jambi H. Sudirman S.H, M.H. Pimpin Upara Hari Pramuka

Provinsi Jambi

Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024, Wagub Jambi

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Hadiri Wisuda Unja, Ini Pesannya

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Kukuhkan Panitia Rakernas APDESI

Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Kunjungi SMK Negeri 8 Bungo

Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Temui Mahasiswa Demo Soal Angkutan Batubara

Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Forkopimda Menjelang Pemilu 2024

Pemerintahan

Kapolda Jambi dampingi Kunker Menteri BPN RI di Batanghari
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!