LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Jumat, 8 Juli 2022 - 07:27 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Minta Bupati Kawal Intruksi Kementrian Pertanian

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Kementrian Pertanian Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran mengenai harga Tanda Buah Segar (TBS). Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Gubernur/Bupati dan Walikota ini salah satu poinnya berbunyi pabrik kelapa sawit telah sepakat untuk membeli TBS dari perkebun swadaya dengan harga minimal Rp 1.600, per Kg.

Mengenai hal ini Ketua Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat, Suprayogi Syaiful menyebut adanya edaran ini mungkin salah satu langkah pemerintah pusat terhadap para petani sawit. Apalagi belakangan ini harga TBS turun drastis sehingga membuat petani menjerit.

Hanya saja dirinya meminta Pemkab Tanjab Barat khususnya dinas pertanian, dinas perkebunan maupun dinas perindustrian dan perdagangan benar benar memantau setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Tanjab Barat.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Didampingi Ketua PKK Menghadiri Hari Keluarga Nasional Ke 28

“Apakah PKS yang ada dikabupaten kita kni benar sudah menjalakan intruksi dari pusat,” tegasnya.

Politisi golkar ini mengatakan bahwa adanya intruksi ini sangat membantu para petani. Hanya saja tinggal realisasi di lapangan.Itu sebabnya harus ada langkah kongkret dari pemkab dalam menampung persoalan ini apabila intruksi ini ternyata tidak dijalankan.

“Pemkab harus ada konsep menjalankan arahan kementrian pertanian ini, jangan sampai intruksi ini dilapangan tidak berjalan,kami selaku dewan juga siap bersama pemkab berkordinasi untuk mengawal permasalahan harga TBS,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Ziarah Dan Tabur Bunga di TMP Satria Pengabuan, Perkuat Nasionalisme di HUT Bhayangkara ke-79

Sementara itu ia menyebut bahwa kenyataan dilapangan saat ini bahwa berdasarkan tinjauan di lapangan harga TBS yang dijual petani ke pabrik masih sangat jauh dari harga dari intruksi kementrian. Untuk itu ia juga meminta bupati memantau langsung di pabrik yang ada di Tanjab Barat dan merespon langsung persoalan ini.

“Terakhir harga yang saya dapat info dari petani hanya rp 750 pertanggal 7 juli, surat intruksi ini harus segera ditindak lanjuti oleh Bupati”, harapnya. (Msi)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat didampingi Ketua TP PKK Hadiri Maulid Nabi di Masjid Nurul Iman, Jati Luhur

Tanjab Barat

Tingkatkan Kecintaan Anak Kepada Polisi, Polsek Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan

Tanjab Barat

Wakil Ketua 2 DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan MTQ ke-12 di Desa Terjun Gajah Kecamatan Betara

Tanjab Barat

Sekian Lama Tertunda, Pemkab Tanjab Barat Kembai Gelar Festival Arakan Sahur

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat dan Forkopimda Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat : Lomba Gasing Dapat Menggali Potensi Budaya Daerah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Tanjab Barat

Ketua DPRD Ucapakan Selamat Hut Ke 56 Bupati Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!