LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Polres Tanjab Barat

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:26 WIB

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Pertemuan Pengecer BBM dengan Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Adanya larangan pengecer membeli BBM bersubsidi di SPBU/APMS dapat memicu aksi unjuk rasa di SPBU dan Kantor Pemerintahan, oleh sebab itu Polres Tanjab Barat memfasilitasi pertemuan antara Pengecer BBM dengan Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat di Aula Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat. Kamis (19/05/22)

Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat Syafriwan, S.E. didampingi Kabid Perdagangan dan Pasar Ermayanti, S.E. dan KBO Satintelkam Polres Tanjab Barat IPDA Widiharto

Ketua Pelangsir BBM Kab. Tanjab Barat, Sitongkir mengatakan Saya perwakilan dari pengecer membeli BBM Pertalite untuk kebutuhan masyarakat di Desa mengingat akses jalan yang cukup jauh ke SPBU, kami mohon Surat rekomendasi dari Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat untuk mengambil BBM di SPBU

“Tidak mungkin masyarakat dari Desa yang jauh mengisi langsung BBM kendaraan di SPBU” kata Sitongkir

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se Kabupaten Tanjab Barat

Kepala Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat menyampaian berdasarkan 2 Surat Edaran Kementerian maka pengecer dilarang membeli BBM bersubsidi di SPBU/APMS

SE tersebut yakni Surat Edaran Menteri ESDM RI Nomor 14.E/HK.03/DJM/2021 tentang Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur dan Surat Edaran Menteri Perdagangan RI Nomor 62/PKTN/SD/04/2022 tentang Legalitas Usaha Pertamini

“Namun Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat berniat dan tetap berusaha untuk membantu masyarakat seperti pengecer BBM yang sehari-harinya menjadikan pelangsir BBM sebagai mata pencarian utama” ucap Syafriwan

“Nantinya apabila terdapat surat rekomendasi dari Koperindag Kab. Tanjab Barat untuk pengecer dikeluarkan maka jangan sampai disalahgunakan” jelasnya

“Jangan sampai pengecer menjual BBM kepada pengecer lainnya maupun kepada Industri sehingga harga dimasyarakat melambung tinggi dan kembali menyalahi aturan yang ada” jelas Syafriwan

Terakhir Syafriwan menyampaikan Persyaratan mendapatkan surat rekomendasi dari Koperindag Kab. Tanjab Barat yaitu Pas Foto 3×4 2 lembar, Surat rekomendasi dari Kelurahan/Desa dan Fotokopi KTP

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Tangkap Enam Orang Pelaku Penyelundupan Baby Lobster

Hasil dari pertemuan tersebut adalah “Surat permohonan dari Persatuan Pelangsir/ Pengecer BBM akan disampaikan kepada Bupati Tanjab Barat dan apabila disetujui oleh Bupati Tanjab Barat Dinas Koperindag Tanjab Barat akan kembali menerbitkan Surat Rekomendasi kepada Para Pelangsir” selanjutnya dibuatkan berita acara dan ditandatangani oleh pihak yang hadir.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kanit Kamneg Satintelkam Polres Tanjab Barat AIPTU B. Ginting, PS. Kanit Ekonomi Satintelkam Polres Tanjab Barat BRIPKA Khaidir Sp Sirait, PS. Kanit Intelkam Polsek Betara, BRIPKA Bangun Sutriono, S. IP, Ketua Pelangsir Kab. Tanjab Barat, Krisman H. Situngkir, Para Pengecer dari berbagai Kecamatan di Kab. Tanjab Barat ± 40 orang. (*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Kembali Gelar di 4 Lokasi Vaksinasi Massal Mobile

Polres Tanjab Barat

Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Dikmas Lantas Di SMA 8 Kuala Tungkal

Polres Tanjab Barat

Pastikan Perayaan Ibadah Natal Berjalan Aman Dan Kondusif, Kapolres Tanjab Barat Patroli Keliling Gereja

Polres Tanjab Barat

Tabur Bunga di TMP Dalam Rangka Hari Bhayangkara, Polres Tanjab Barat : Jangan Lupakan Sejarah

Polres Tanjab Barat

Pastikan Keamanan di Hari Paskah Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pengecekan dan Patroli ke Sejumlah Gereja

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Segera Tindaklanjuti Dugaan Kasus Human Traficking

Polres Tanjab Barat

Berantas Narkoba, Polres Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 3,2 Kilogram Sabu

Polres Tanjab Barat

Perayaan Natal Kondusif, Kapolres Tanjab Barat Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Personel
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!