LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Polres Tanjab Barat

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:26 WIB

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Pertemuan Pengecer BBM dengan Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Adanya larangan pengecer membeli BBM bersubsidi di SPBU/APMS dapat memicu aksi unjuk rasa di SPBU dan Kantor Pemerintahan, oleh sebab itu Polres Tanjab Barat memfasilitasi pertemuan antara Pengecer BBM dengan Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat di Aula Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat. Kamis (19/05/22)

Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat Syafriwan, S.E. didampingi Kabid Perdagangan dan Pasar Ermayanti, S.E. dan KBO Satintelkam Polres Tanjab Barat IPDA Widiharto

Ketua Pelangsir BBM Kab. Tanjab Barat, Sitongkir mengatakan Saya perwakilan dari pengecer membeli BBM Pertalite untuk kebutuhan masyarakat di Desa mengingat akses jalan yang cukup jauh ke SPBU, kami mohon Surat rekomendasi dari Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat untuk mengambil BBM di SPBU

“Tidak mungkin masyarakat dari Desa yang jauh mengisi langsung BBM kendaraan di SPBU” kata Sitongkir

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Berikan Contoh Yang Terbaik Untuk Masyarakat

Kepala Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat menyampaian berdasarkan 2 Surat Edaran Kementerian maka pengecer dilarang membeli BBM bersubsidi di SPBU/APMS

SE tersebut yakni Surat Edaran Menteri ESDM RI Nomor 14.E/HK.03/DJM/2021 tentang Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur dan Surat Edaran Menteri Perdagangan RI Nomor 62/PKTN/SD/04/2022 tentang Legalitas Usaha Pertamini

“Namun Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat berniat dan tetap berusaha untuk membantu masyarakat seperti pengecer BBM yang sehari-harinya menjadikan pelangsir BBM sebagai mata pencarian utama” ucap Syafriwan

“Nantinya apabila terdapat surat rekomendasi dari Koperindag Kab. Tanjab Barat untuk pengecer dikeluarkan maka jangan sampai disalahgunakan” jelasnya

“Jangan sampai pengecer menjual BBM kepada pengecer lainnya maupun kepada Industri sehingga harga dimasyarakat melambung tinggi dan kembali menyalahi aturan yang ada” jelas Syafriwan

Terakhir Syafriwan menyampaikan Persyaratan mendapatkan surat rekomendasi dari Koperindag Kab. Tanjab Barat yaitu Pas Foto 3×4 2 lembar, Surat rekomendasi dari Kelurahan/Desa dan Fotokopi KTP

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan

Hasil dari pertemuan tersebut adalah “Surat permohonan dari Persatuan Pelangsir/ Pengecer BBM akan disampaikan kepada Bupati Tanjab Barat dan apabila disetujui oleh Bupati Tanjab Barat Dinas Koperindag Tanjab Barat akan kembali menerbitkan Surat Rekomendasi kepada Para Pelangsir” selanjutnya dibuatkan berita acara dan ditandatangani oleh pihak yang hadir.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kanit Kamneg Satintelkam Polres Tanjab Barat AIPTU B. Ginting, PS. Kanit Ekonomi Satintelkam Polres Tanjab Barat BRIPKA Khaidir Sp Sirait, PS. Kanit Intelkam Polsek Betara, BRIPKA Bangun Sutriono, S. IP, Ketua Pelangsir Kab. Tanjab Barat, Krisman H. Situngkir, Para Pengecer dari berbagai Kecamatan di Kab. Tanjab Barat ± 40 orang. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Tanjab Barat Segel 2 Gudang Minyak yang Diduga Ilegal

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Gerai Vaksin Untuk Dewasa Maupun Anak-anak

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Jadikan Kelurahan Kampung Nelayan Bebas Narkoba

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Membenarkan Video Kecelakaan di Depan SDN 18

Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat Zona Merah, Kapolres Larang Anggota Keluar Daerah

Polres Tanjab Barat

Ngobrol Inspirasi Kapolres Bersama Masyarakat Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Pimpin Apel Operasi Ketupat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!