LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Sosial

Senin, 14 Maret 2022 - 16:45 WIB

9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi

Liputantanjab.com – Sebanyak 9 pasangan bukan suami istri, terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi, yang digelar Minggu 13 Maret 2022. Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang digelar pukul 22.00 itu, menyasar ke kost-kostan yang ditengarai menjadi tempat mesum.

Sasaran operasi kali ini adalah miras, premanisme, prostitusi, pungli, dan patroli.

Di Kost Edi Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, polisi mengamankan seorang pria inisial H (20) warga Kabupaten Muarojambi, dengan pasangannya seorang gadis bawah umur, E (16) juga warga Kabupaten Muarojambi.

Sasaran kemudian mengarah ke Kost Loid, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Lagi-lagi, polisi mengamankan pasangan mesum lainnya. Juga masih di bawah umur. Si pria inisial M (18) warga Kecamatan Jambi Timur, sementara pasangannya inisia L (17), warga Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal

“Mereka ini tidak bisa menunjukkan bukti kalau benar pasangan yang sah,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, melalui Kaur Penum Ipda Alamsyah Amir.

Dari situ, polisi melanjutkan razia ke Kost Mila, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan.

Di sini, diamankan lagi satu pasang, yaitu A (20) warga Kecamatan Paal Merah, dan D (17) warga Kecamatan Kotabaru. Kemudian di Kost Lendi kamar 26, polisi mendapati dua anak bawah umur yaitu YP (16) warga Kabupaten Muarojambi dengan pasangannya, SA warga Kecamatan Alam Barajo.

Baca Juga  Doa dan Zikir For Ganjar -Mahfud di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat

Kemudian sisanya adalah DS (18) warga Kecamatan Paal Merah dengan ER (16) warga Kecamatan Jelutung, CH (15) warga Kecamatan Paal Merah bersama ME (17) warga Kecamatan Telanaipura, RA (20) warga Kecamatan Paal Merah dengan ST (18) warga Danau Sipin.

Razia lainnya, dilakukan lagi di Hotel MJS di Kelurahan Pasir Putih. Di sini, polisi mendapati ID (38) warga Riau bersama NO (38) warga Sumatera Utara. Lalu CH (20) warga Kepri bersama AF (31) warga Kabupaten Tanjab Timur.

“Mereka semua diamankan ke Polda Jambi untuk kita data, dan diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Alam yang merupakan Mantan Kabid Humas SIP Angkatan Ke-50 Resimen WSA ini.(*)

Share :

Baca Juga

Mapala

Ketua Mapala Pamasaka 2022-2023 Miftahul Amin : mahasiswa peduli pada tanggung jawab akademis, lingkungan, serta dunia sosial.

Sosial

Rudiansyah Ketua Pembangunan Masjid An-Nur Ucapkan Terimakasih Atas Bantuan Semen Dari PT WKS Wilayah Distrik II

Sosial

Karang Taruna Tanjab Barat Lakukan Raker Massa Pengurusan 2022-2027

Sosial

Sosok Yuliansyah Fotografer dan Videografer asal Samarinda

Sosial

Tepis Stigma Negativ, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Kunjungi LDII

Sosial

Relawan Ganjar – Mahfud Menggelar Pasar Murah Di Teluk Nilau – Tanjung Jabung Barat

Sosial

Mapala Pamsaka Lakukan Aksi Galang Dana, Bantu Korban Bencana Banjir dan Longsor di Kerinci

Sosial

Meriahkan 17-an Yayasan Specialpreneur Gelar Lomba dan Diskusi Bersama Teman² Disabilitas
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!