LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Peristiwa

Selasa, 5 Oktober 2021 - 12:59 WIB

Budi Azwar Anggota DPRD Jalani Sidang ke-2 Kasus Pencurian Sawit PT. PSJ Makin Group

Liputantanjab.com – Sidang kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT. Produk Sawitindo (PT. PSJ) anak MAKIN Group oleh terdakwa Budi Azwar oknum anggota DPRD Tanjab Barat masih berlanjut, kali ini kuasa hukumnya mengajukan penolakan atau keberatan (eksepsi)atas tuntutan tersebut.

Tim kuasa hukum Budi Azwar menyebut bahwa anggota Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) tidak pernah melakukan pencurian sawit diareal PT. PSI Jambi, menurutnya pihak koperasi telah melakukan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Safari Jum'at Berkah di Masjid Nurul Huda Desa Mekar Tanjung

“Kebun yang dikelola oleh PT. PSJ itu dalam SPK (Surat Pendukung Kerjasama) ketaknya jelas berada didua tempat, tetapi pada kenyataan nya hari ini clien kami dituduh mencuri buah inti sementara letaknya berbeda,”kata Harnuni. Senin, (04/10/2021).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilakukan pihak perusahaan keliru sebab, berdasarkan perjanjian SPK kebun yang dipanen tersebut merupakan milik koperasi, sementara itu terkait HGU yang diterbitkan perusahaan menurutnya telah menyalahi.

Baca Juga  PKD dan DIKLATSAR Perdana, Sukses di Gelar PAC GP ANSOR Kuala Betara

“HGU yang diterbitkan pihak perusahaan sudah menyalahi karena diperjanjian tidak sesuai SPK, karena SPK itu lah hukum tertinggi, perbatasan parit itu hanya akal-akalan perusahaan saja karena didalam SPK semua sudah tertuang titik koordinatnya ada, batasan wilayah sudah jelas bukan yang sekarang diklaim oleh pihak perusahaan,”tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Wabup Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Sungai Nibung

Peristiwa

ABK Kapal yang hilang di Dermaga PT. WKS ditemukan MD

Peristiwa

SAD Bungo Serahkan 25 Senpi Rakitan Kepada Kapolda Jambi, Atas Kesadaran Sendiri

Peristiwa

Akibat Arus Pendek 1 Unit Shalter Site Telkomsel Betara Terbakar

Peristiwa

Berikut Kronologis Kebakaran Rumah di Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat

Peristiwa

Sijago Merah Kembali Melanda Rumah Warga Dilubuk Kambing

Peristiwa

8 Pekerja Migas Terluka Akibat Semburan Api Dari Pipa Gas

Peristiwa

Sempat Dinyatakan Hilang Secara Misterius, Pria (32) Akhirnya Ditemukan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!