LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kota Jambi / Tanjab Barat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:59 WIB

Polres Tanjab Barat Ungkap Motif Penganiayaan Berat Berencana, Pelaku Mengaku Dendam kepada Korban

LIPUTANTANJAB.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

KORBAN

BH, laki-laki, umur 53 Thn, islam, wiraswasta, JLN. Syarif Hidayatullah Ujung Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat

Pelaku berinisial RO (24) berhasil diamankan sesaat setelah kejadian bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Syarif Hidayatullah RT 005, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah merencanakan aksinya sebelum mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna merah. Pelaku diketahui membawa sebilah parang yang disembunyikan di balik pakaiannya.

Setibanya di lokasi, pelaku memarkirkan sepeda motor tidak jauh dari rumah korban, kemudian masuk ke halaman melalui pagar yang tidak terkunci. Pelaku selanjutnya menuju bagian belakang rumah, memanjat tembok hingga berhasil masuk ke lantai dua rumah korban.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Beri Penghargaan Kepada 10 Personil Berprestasi

Saat mengetahui korban masih berada di kamar mandi, pelaku sempat memasuki kamar korban dan mengambil dua unit telepon genggam yang berada di lantai, kemudian membuangnya ke semak belukar di belakang rumah.

Setelah itu pelaku menunggu korban keluar dari kamar mandi sambil memegang parang yang telah dipersiapkan.

Ketika korban keluar dari kamar mandi, pelaku langsung melakukan penyerangan dengan membacok korban berkali-kali menggunakan parang hingga korban mengalami luka berat.

Teriakan korban kemudian membangunkan seorang saksi yang berada di dalam rumah. Mengetahui aksinya diketahui, pelaku berusaha melarikan diri.

Pelarian pelaku berhasil dihentikan oleh seorang warga yang berada di depan rumah korban. Dengan bantuan masyarakat sekitar, pelaku berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Polres Tanjung Jabung Barat beserta barang bukti.

Baca Juga  Ketua TP-PKK Tanjab Barat Tinjau Kesiapan Spot Lokasi Pelaksanaan MTQ Ke-50

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, satu buah helm, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang digunakan pelaku menuju lokasi kejadian.

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya karena menyimpan rasa sakit hati terhadap korban.

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya telah merencanakan untuk melakukan penganiayaan, bahkan mengaku memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban.
Sementara terkait dua unit telepon genggam yang sempat diambil, pelaku mengaku tidak berniat memilikinya.

Menurut pengakuannya, telepon genggam tersebut dibuang karena pelaku menduga terdapat konten video dewasa yang menurutnya menjadi pemicu perilaku korban terhadap dirinya.

Keterangan tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara korban telah mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan visum et repertum (VER) guna melengkapi proses penyidikan.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Lantik Dewas PDAM Tirta Pengabuan 2021-2025

Tanjab Barat

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi Laporkan Jambi Town Square (Jamtos), Jambi Business Center (JBC), dan Perumahan Roma Estate ke Polda Jambi.

Kota Jambi

Kapolda Jambi Resmikan Program Bedah Rumah di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Bersama KPK

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Kunjungan Kapolda Jambi ke Mapolres Tanjabbar

Kota Jambi

Maraknya Ilegal Driling Wilayah Bukit Subur Tak Tersentuh Hukum, Ada Apa?

Tanjab Barat

SMPN 2 Kuala Tungkal Menangkan Lomba Puisi Tingkat Provinsi

Events

Ketua Karang Taruna Tanjab Barat Resmi Membuka Futsal Cup Tahun 2022
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!