LIPUTANTANJAB.COM – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat memulai tahapan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Selasa (31/3/2026).
Agenda yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E. Rapat ini menjadi langkah awal bagi legislatif untuk melakukan penelaahan terhadap berbagai program, kegiatan, serta capaian pemerintah daerah selama satu tahun pelaksanaan anggaran.
Dalam pembukaan rapat, Hamdani menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Ia mengapresiasi kehadiran jajaran Forkopimda dan pemerintah daerah yang menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menjaga koordinasi antara eksekutif dan legislatif.
“Setelah memenuhi ketentuan rapat, maka paripurna ini kami nyatakan dibuka dan dapat dilaksanakan,” ujar Hamdani.
Menurut Hamdani, dokumen LKPJ yang telah diterima DPRD akan menjadi bahan utama dalam melakukan kajian terhadap pelaksanaan pembangunan selama tahun 2025. Ia menjelaskan, laporan tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi alat ukur untuk melihat efektivitas kebijakan pemerintah daerah.
LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 diketahui telah disampaikan sesuai jadwal melalui surat resmi kepala daerah tertanggal 27 Maret 2026. Selanjutnya, dokumen tersebut akan masuk dalam agenda pembahasan DPRD melalui alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme yang berlaku.
Tahapan berikutnya akan dilakukan melalui pembahasan di tingkat komisi maupun panitia khusus (Pansus). Dari proses tersebut, DPRD nantinya akan menyusun sejumlah catatan dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi serta perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, yang mewakili Bupati, menyampaikan nota pengantar LKPJ. Dalam dokumen tersebut dipaparkan berbagai capaian pembangunan, pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta kendala yang dihadapi pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.
Rapat paripurna berjalan tertib dan menjadi awal dari rangkaian pembahasan DPRD dalam menilai pelaksanaan pemerintahan daerah. Melalui evaluasi LKPJ ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat.(**)










