LIPUTANTANJAB.COM – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., memimpin langsung Upacara Apel Pimpinan sekaligus pemberian penghargaan (reward) kepada personel yang dinilai berprestasi dan responsif terhadap pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Kegiatan ini berlangsung khidmat di lapangan Mapolres Tanjab Barat pada Senin pagi (30/03/2026), dihadiri oleh Wakapolres Tanjab Barat KOMPOL Andi Musahar, S.H., pejabat utama (PJU), para perwira, ASN, serta seluruh personel Polres Tanjab Barat.
Penghargaan untuk Dedikasi dan Responsivitas
Penghargaan diberikan kepada sembilan personel yang dinilai melampaui panggilan tugas dalam merespons laporan masyarakat.

Adapun daftar penerima penghargaan tersebut adalah:
Iptu Bambang Widodo, S.Sos. (Kanit Reskrim Polsek Betara)
Ipda Denny Riswanda, S.H. (Pamapta III Polres Tanjab Barat)
Ipda Andrew Balintino Ginting (Pamapta I Polres Tanjab Barat)
Bripka Usman Karo Karo (Bhabinkamtibmas Lubuk Terentang)
Brigadir Reka Candra Setiyawan, S.H. (Banit Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat)
Briptu Romi Sagara (Bintara Polsek Betara)
Briptu Septian Martua Manurung (Banit Reskrim Polsek Tebing Tinggi)
Bripda Rizki Saputra (Operator Call Center 110 Polres Tanjab Barat)
Bripda Muhammad Abie Eka Putra (Operator Call Center 110 Polres Tanjab Barat)
Dalam amanatnya, Kapolres menekankan bahwa layanan 110 merupakan “etalase” utama Polri saat ini. Personel yang bertugas di unit ini memikul tanggung jawab besar karena wajib bersiaga 24 jam penuh untuk menyerap aspirasi dan aduan masyarakat.
”Tidak semua personel bersedia ditempatkan pada pelayanan 110. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan utama diberikannya penghargaan ini. Mereka adalah garda terdepan dalam memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat,” tegas AKBP M. Kuswicaksono.
Kapolres juga mengingatkan kembali arahan Kapolda Jambi mengenai pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada situasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial atau mengancam keselamatan jiwa.
Instruksi Tegas kepada Pamapta
Lebih lanjut, AKBP M. Kuswicaksono menginstruksikan kepada seluruh Pamapta agar senantiasa sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setiap kali ada aduan atau laporan masuk.
”Pamapta wajib hadir di lapangan. Jangan biarkan aduan masyarakat menggantung tanpa tindak lanjut yang nyata,” tambahnya.
Mengakhiri arahannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh operator Quick Wins Polres Tanjab Barat yang telah menyelesaikan pelaporan tugas tepat waktu, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat
Ipda Ucen S. Kasih










