LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 2 Juni 2025 - 21:18 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD, Bahas Dua Ranperda Strategis Sektor Konstruksi dan Perumahan

LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) penting pada Senin (2/6/2025), guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang berkaitan langsung dengan pembangunan Daerah.

Dua Ranperda yang menjadi fokus utama dalam FGD ini adalah :-
– Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

– Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD

Kegiatan yang berlangsung penuh diskusi tersebut turut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Sekretaris DPRD Tanjab Barat Hidayat, SH, MH, serta diikuti oleh unsur OPD, tokoh masyarakat, dan para praktisi terkait.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, SE, MM, menegaskan pentingnya penyesuaian regulasi daerah dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang, terutama di sektor konstruksi dan perumahan.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD Dalam Hut Provinsi Jambi Ke -66

“Perubahan peraturan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola layanan jasa konstruksi serta memperjelas mekanisme penyerahan prasarana dan utilitas umum dari pihak pengembang ke pemerintah Daerah,” ujar Jamal dalam sambutannya.

Melalui FGD ini, DPRD berupaya menjaring masukan konstruktif dari berbagai pihak demi melahirkan produk hukum daerah yang tidak hanya aspiratif, tapi juga implementatif serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Turut Berbela Sungkawa, Wabup Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Kebaran, Kuala Betara

Tanjab Barat

Karang Taruna Bidang LH Kolaborasi Bersama Mapala Pamsaka Suksekan Mengubah Sampah Menjadi Berkah

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Terima CSR Harwat Dermaga Mako Satpolairud

Tanjab Barat

Tanjab Barat Terima Penghargaan KLA Tahun 2021

Tanjab Barat

Atas Dukungan Cabor, Ketua FAJI Tanjab Barat Siap Maju Pencalonan Ketua KONI Tanjab Barat 2024

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan TMMD ke-124 di Bram Itam: Sinergi Membangun Desa

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022

Tanjab Barat

Stand Bulog Diserbu Warga di Two Days Coffee 4, Sembako Murah Jadi Incaran
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!