LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 2 Juni 2025 - 21:18 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD, Bahas Dua Ranperda Strategis Sektor Konstruksi dan Perumahan

LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) penting pada Senin (2/6/2025), guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang berkaitan langsung dengan pembangunan Daerah.

Dua Ranperda yang menjadi fokus utama dalam FGD ini adalah :-
– Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

– Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.

Baca Juga  Kecelakaan di Pematang Tembesu, Dua Mahasiswa STAI Meninggal di Tempat

Kegiatan yang berlangsung penuh diskusi tersebut turut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Sekretaris DPRD Tanjab Barat Hidayat, SH, MH, serta diikuti oleh unsur OPD, tokoh masyarakat, dan para praktisi terkait.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, SE, MM, menegaskan pentingnya penyesuaian regulasi daerah dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang, terutama di sektor konstruksi dan perumahan.

Baca Juga  35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih, 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah

“Perubahan peraturan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola layanan jasa konstruksi serta memperjelas mekanisme penyerahan prasarana dan utilitas umum dari pihak pengembang ke pemerintah Daerah,” ujar Jamal dalam sambutannya.

Melalui FGD ini, DPRD berupaya menjaring masukan konstruktif dari berbagai pihak demi melahirkan produk hukum daerah yang tidak hanya aspiratif, tapi juga implementatif serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Gali Potensi Generasi Muda, Bupati Anwar Sadat Siapkan Ruang Kreatif untuk Sukseskan Berkah Madani

Tanjab Barat

Kartini Tanjab Barat Bergerak Bagikan Takjil Ke Pengguna Jalan Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Musibah Angin Kencang Di Tungkal Harapan

Tanjab Barat

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Polres Tanjab Barat Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Terjunkan Ratusan Personel Gabungan Untuk Amankan Mudik Lebaran

Tanjab Barat

Peringati HUT RI Ke 78,DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI 

Tanjab Barat

Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bulog Kuala Tungkal Dorong Ketahanan Pangan Lewat Kelompencapir Reborn di Purwodadi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!