•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 5 Agustus 2024 - 22:02 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna ke Empat Penetapan APBD-P 2024

LIPUTANTANJAB.COM – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Abdullah, SE, memimpin Rapat Paripurna ke Empat DPRD Kabupaten Tanjabbar, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (05/08/24).

Agenda rapat ini meliputi penyampaian laporan badan anggaran, pendapatan akhir fraksi-fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara, dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjabbar tahun 2024.

Rapat yang dihadiri oleh 24 anggota DPRD dan jajaran eksekutif ini berlangsung lancar dan penuh khidmat. Dalam pembukaan rapat, H. Abdullah, SE menekankan pentingnya kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Dari Gang Sempit Menuju Panggung Profesional, Muhammad Kurniansyah alias Photographer Kondang Raih Posisi Ketua HIPDI DKI Jakarta

Laporan badan anggaran yang disampaikan dalam rapat tersebut menunjukkan adanya peningkatan dalam beberapa sektor pendapatan daerah. Fraksi-fraksi DPRD juga memberikan pandangan akhir mereka, yang sebagian besar memberikan dukungan terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2024.

Setelah penyampaian laporan dan pandangan akhir, DPRD mengadakan pengambilan keputusan yang menghasilkan persetujuan terhadap rancangan Perda tersebut. Penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD, H. Abdullah, SE, menandai tahap akhir dari proses legislasi ini.

Bupati Tanjabbar, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan pendapat akhirnya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tanjabbar atas telah di bahas dan di sepakati rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun 2024.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Lakukan Kunker Ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbbar Tahun 2024. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dengan di tetapkan perubahan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Tanjabbar merupakan modal utama pemerintah daerah guna pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam berkelanjutan.

Dengan disahkannya rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun 2024, diharapkan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjabbar. (/*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Katamso Tutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup 2026

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi di Dusun Mudo  

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Workshop Kerja Sama dalam Negeri

Tanjab Barat

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, TNI-Polri Patroli Gabungan di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Lakukan Jemput Bola Dalam Percepat penurunan kasus stunting

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembinaan Awal OPD Tahun 2025 dan Evaluasi Capaian Kinerja OPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bagikan 200 Paket Sembako Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-75
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!