LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Polres Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 20:33 WIB

Perangi Narkoba, Kapolres Tanjabbar dan Personel Teken Pakta Integritas Serta Jalani Tes Urine

LIPUTANTANJAB.COM – Penekenan pakta integritas dan tes urine yang dilakukan Kapolres Tanjab Barat dan jajaran ini sebagai bentuk atensi terhadap perintah langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono agar aparat Kepolisian tidak bermain-main dengan Narkoba.kamis, 26/09/2024

“Hari ini saya bersama personel menandatangani pakta integritas dan menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkoba,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki.

Selain sebagai bentuk komitmen perang terhadap Narkoba, pengucapan dan penandatanganan pakta integritas serta pengecekan urine tersebut mengantensi perintah Bapak Kapolda agar tidak bermain-main dengan Narkoba.
“Alhamdulillah hasil Tes Urine yang dilakukan Negatif,” ucap Kapolres.

“Jika masih terdapat personel yang menggunakan Narkoba akan ditindak tegas,” tambahnya.

Baca Juga  Laga Persahabatan Antara Old Star Tanjab Barat Dan Old Star Pesibri Batanghari

Diketahui kegiatan penekenan Pakta Integritas dan pengecekan Urine ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. IK, MM bersama Waka Polres Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH dan diikuti seluruh Personel Polres Tanjab Barat.

Berikuti isi pakta Integritas yang diucapkan dan diteken Kapolres dan jajaran :
Saya selaku personel Polres Tanjung Jabung Barat dengan ini menyatakan

1. Sebagai anggota polri wajib patuh dan taat terhadap peraturan serta perundang-undangan yang berlaku

2. Mengetahui dan memahami bahwa penyalahgunaan Narkoba adalah perbuatan tercela dan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Segera Datangi Aku FB yang Sempat Heboh di Sosmed

Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dan KKEP serta peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

3. Secara proaktif melakukan pengawasan melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kerja

4. Tidak akan menggunakan, memiliki, menyimpan, menguasai menyediakan atau mengedarkan Narkoba tanpa hak dan melawan hukum.

5. Tidak akan melakukan konspirasi melindungi dan atau menerima imbalan berupa uang maupun barang dari bandar atau pengedar Narkoba.

6. Bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta tidak akan menuntut atas sanksi yang diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri. (Red)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke-76

Polres Tanjab Barat

Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Ringkus Pasangan Pengedar Sabu

Polres Tanjab Barat

Kopi Manis Bersama Kapolres Tanjab Barat, Santai dan Penuh Keakraban

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Kesulitan Mencari Saksi Dari Korban Dugaan Pencabulan Anak

Polres Tanjab Barat

Pelaku Dugaan Penggelapan Mobil, Berhasil Diamankan Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Amankan Jalur Perbatasan Jambi – Riau Polres Tanjab Barat Turunkan Personil

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2023

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Juara 3 Lomba Foto Tingkat Mabes Polri
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!