LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Tanjab Barat

Rabu, 10 Juli 2024 - 22:08 WIB

Warga Lapas Ungkap Marak Napi Menggunakan HP di Lapas Tanjabbarat, Untuk Jaringan Bisnis Narkotika

LIPUTANTANJAB.COM – Dugaan pelanggaran terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat. Seorang warga binaan yang minta jati dirinya tidak disebutkan mengaku adanya sejumlah narapidana yang bebas menggunakan handphone di dalam Lapas.

Warga binaan lapas yang tidak mau disebutkan namanya mengaku para narapidana atau napi di Lapas dapat memegang handphone (HP) dengan cara membayar setoran ke oknum petugas.

“Sudah menjadi rahasia umum itu. Yang jelas kenyataannya seperti itu, kata seorang warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal,” yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (10/07/2024).

Menurutnya, mayoritas narapidana yang menggunakan alat komunikasi handphone adalah tahanan kasus narkoba. Ini, kata dia, sangat rawan karena terkait dugaan jaringan bisnis narkoba mereka didalam lapas.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Inflasi Daerah Secara Virtual Tahun 2023

Disenyalir, informasi dari pihak luar yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sering berkomunikasi dengan warga binaan di dalam lapas dengan durasi ber jam-jam.

“Saya sering komunikasi dengan narapidana di dalam lapas berjam- jam malahan, untuk menanyakan kabar di dalam seperti apa,” ungkapnya.

Diketahui, penggunaan alat komunikasi oleh napi di dalam lembaga menyalahi Pasal 26 huruf i Permenkumham 8/2024 yang melarang narapidana dan tahanan memiliki, membawa, atau menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM RI Jambi, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jambi, Lili mengatakan terkait soal itu akan segera kami cek apakah benar info tersebut, jika benar akan kami tindak tegas warga binaanya.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga DPRD

“Tidak hanya warga binaan, tapi sekaligus akan menindak tegas juga jika ada petugas lapas yang membantu memasukan Handphone ke dalam lapas. Bahwa komitmen saya jelas perang terhadap peredaran Handphone dan narkoba di dalam lapas atau rutan,” ungkapnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Tanjaba Barat, Gusti menegaskan kami terus melakukan razia kepada narapidana untuk mengantisipasi adanya barang terlarang termasuk handphone. Kalo memang ada bukti atau info narapidana yg memiliki handphone pasti akan kami tindak tegas.(Tole)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Gelar Paripurna Terkait Penjelasan 3 Raperda

Tanjab Barat

Bupati Hadiri Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat

Ekonomi

Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat, Audiensi dengan Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan

Tanjab Barat

Ketua DPRD Ucapkan Selamat Sukses Atas Mutasi Jabatan Kapolres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas 2 Hal

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat : Semua Kebutuhan Acara Haul Sudah Betul-Betul di Persiapkan

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Bersama Jajaran Terkait Ikuti Daring Apkasi Otonomi Expo 2021
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!