LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Tanjab Barat

Kamis, 21 September 2023 - 18:34 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Rumdis Gubernur Jambi

LIPUTANTANJAB.COM – Wakil Bupati (wabup) Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri Sosialiasi Perizinan Air Tanah berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (21/9/23).

Acara yang dibuka oleh Gubernur Jambi Al Haris tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian ESDM Republik Indonesia, Staf Ahli Gubernur, para Bupati atau yang mewakili, Kepala Balai Provinsi Jambi, dan para kepala OPD terkait serta para pengusaha.

Mengawali sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa kegiatan sosialiasi ini merupakan langkah untuk membedah suatu persoalan yang juga merupakan potensi pendapatan bagi daerah.

Baca Juga  Secara Zoom Meeting Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Vaksinasi Serentak

“Kita berharap ini adalah potensi penerimaan pendapatan daerah bagi kita semua,” ucapnya.

“Kita tahu bahwa hari ini kita sedang berusaha untuk menaikan PAD kita, dan tidak lagi mengandalkan transfer dana pusat ke daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian ESDM, Dr.Ir. Ediar Usman, MT, dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini berdasarkan KEPMEN ESDM Nomor 259.K/GL.01/MEM.G/2022 tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah. Dimana ini menjadi dasar dalam pelayanan perizinan pengusahaan air tanah pada wilayah sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu Wilayah Sungai Lintas Negara, Wilayah Sungai Lintas Provinsi, dan Wilayah Sungai Strategis Nasional.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Gelar Audiensi dengan Calon Investor untuk Kembangkan Energi Hijau dari Sampah dan Matahari

“Dalam sosialisasi ini, akan disampaikan tata cara dan persyaratan izin pengusahaan air tanah dan akan disampaikan pula kebijakan pengembangan iklim usaha dan sistem OSS-RBA yang akan digunakan dalam proses pelayanan izin pengusahaan air tanah berbasis online.” tutur Ediar.

Ia juga menyampaikan, kegiatan ini akan menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan pelayanan perizinan pengusahaan air tanah berbasis OSS-RBA secara efektif dan efisien guna mendukung pemulihan perekonomian nasional dan pengelolaan air tanah di Provinsi Jambi.(rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Tanjab Barat Dukung Penuh Harmonisasi Peraturan Daerah

Tanjab Barat

Bupati  Tanjab Barat Berikan Bantuan Kursi Roda di Safari Subuh

Tanjab Barat

A

Tanjab Barat

Mahasiswa Kukerta IAI An-nadwah Adakan Tournament Tenis Meja, Event Perkuat Silaturahmi Bermasyarakat

Tanjab Barat

Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Barat Menyambut  Baik Audiensi Pembangunan Konektivitas Dengan Pemprov Riau

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat : Lomba Gasing Dapat Menggali Potensi Budaya Daerah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Bazar Minyak Goreng Murah PT. LPPI
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!