•   LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Kamis, 21 September 2023 - 18:34 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Rumdis Gubernur Jambi

LIPUTANTANJAB.COM – Wakil Bupati (wabup) Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri Sosialiasi Perizinan Air Tanah berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (21/9/23).

Acara yang dibuka oleh Gubernur Jambi Al Haris tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian ESDM Republik Indonesia, Staf Ahli Gubernur, para Bupati atau yang mewakili, Kepala Balai Provinsi Jambi, dan para kepala OPD terkait serta para pengusaha.

Mengawali sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa kegiatan sosialiasi ini merupakan langkah untuk membedah suatu persoalan yang juga merupakan potensi pendapatan bagi daerah.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat : Semua Kebutuhan Acara Haul Sudah Betul-Betul di Persiapkan

“Kita berharap ini adalah potensi penerimaan pendapatan daerah bagi kita semua,” ucapnya.

“Kita tahu bahwa hari ini kita sedang berusaha untuk menaikan PAD kita, dan tidak lagi mengandalkan transfer dana pusat ke daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian ESDM, Dr.Ir. Ediar Usman, MT, dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini berdasarkan KEPMEN ESDM Nomor 259.K/GL.01/MEM.G/2022 tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah. Dimana ini menjadi dasar dalam pelayanan perizinan pengusahaan air tanah pada wilayah sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu Wilayah Sungai Lintas Negara, Wilayah Sungai Lintas Provinsi, dan Wilayah Sungai Strategis Nasional.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Berhasil Mediasi Pengeroyokan yang Sempat Viral di Kuala Tungkal

“Dalam sosialisasi ini, akan disampaikan tata cara dan persyaratan izin pengusahaan air tanah dan akan disampaikan pula kebijakan pengembangan iklim usaha dan sistem OSS-RBA yang akan digunakan dalam proses pelayanan izin pengusahaan air tanah berbasis online.” tutur Ediar.

Ia juga menyampaikan, kegiatan ini akan menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan pelayanan perizinan pengusahaan air tanah berbasis OSS-RBA secara efektif dan efisien guna mendukung pemulihan perekonomian nasional dan pengelolaan air tanah di Provinsi Jambi.(rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Infrastuktur Yang Mulai Rusak Dikecamatan Betara

Tanjab Barat

Tanjab Barat Terima Penghargaan KLA Tahun 2021

Tanjab Barat

Bunda Paud Tanjab Barat, Usia 1-6 Disebut Generasi Emas

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Mengikuti Pembekalan Kepemimpinan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Barat Menyambut  Baik Audiensi Pembangunan Konektivitas Dengan Pemprov Riau

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Ungkap Penyelundupan Sabu 3 Kg di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berhasil Mediasi Pengeroyokan yang Sempat Viral di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ucapkan Terimakasih Kepada Gubernur Jambi Atas Bantuan 114 Unit Motor Dinas untuk Kepala Desa se-Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!