LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Provinsi Jambi

Kamis, 1 Desember 2022 - 15:08 WIB

Pemprov Jambi Tetapkan APBD Tahun 2023 Sebesar 5,5 Triliun

LIPUTANTANJAB.COM – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,99 Triliun.

Penetapan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi pada Rabu (30/11/22) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris  melalui virtual dan secara langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Adapun rincian APBD tahun anggaran 2023 disepakati dengan Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 5.501.683.606.784 Triliun, Dengan rincian pendapatan sebesar Rp4,9 triliun, dan defisit belanja yang ditutupi oleh Silpa tahun lalu sebesar Rp592 juta lebih.

Baca Juga  Ciptakan Situasi Aman Polda Jambi Dan Polres Sarolangun Menetralisir Warga SDA di Air Hitam

Adapun, peningkatan target pendapatan daerah itu didapatkan dari beberapa sumber, di antaranya adalah optimalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2.259.688.736.896 atau bertambah sebesar Rp 243.045.698.754 dari semula target PAD pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp 2.016.643.038.142.

Kemudian ada pendapatan daerah bersumber dari transfer pemerintah pusat, disepakati sebesar Rp.2.620.878.635.648 atau bertambah sebesar Rp.49.483.667.640 dari semula target pendapatan transfer pemerintah pusat pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp.2.571.394.968.008.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Supervisi atas Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemda Tahun 2023

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah disepakati menjadi sebesar Rp.28.505.794.750 atau bertambah sebesar Rp.2.498.223.060 dari target semula pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp.26.007.571.690.

Edi Purwanto mengatakan, dengan disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda, maka peraturan tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kesepakatan ini telah disetujui untuk dituangkan ke dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi, dan sudah disetujui semua Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi,” kata Ketua DPRD Edi Purwanto.

Share :

Baca Juga

Provinsi Jambi

BPBD Tanjab Barat Raih Juara 1 Dalam Lomba Evakuasi dan Penyelamatan Pengungsi

Pemerintahan

Kapolda Jambi dampingi Kunker Menteri BPN RI di Batanghari

Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Lantik Hairul Suhairi Sebagai Dirut Bank Jambi

Provinsi Jambi

Akibat Covid-19, MTQ Ke-50 tingkat Provinsi Jambi Akan Diundur Akhir Tahun

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi Akan Terus Bantu Lembaga Pendidikan Islam, ujar Wagub Jambi

Provinsi Jambi

Ciptakan Situasi Aman Polda Jambi Dan Polres Sarolangun Menetralisir Warga SDA di Air Hitam

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Tinjau Pembangunan Daerah Irigasi Batang Asai di desa Berau

Provinsi Jambi

Wagub Jambi Apresiasi Expo dan Gelar Karya P5 Di SMK N 1 Bungo
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!