Liputantanjab.com – Seretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat H. Agus Sanusi membantah jika Oknum ASN Terjaring Razia Narkoba di Jambi PNS / ASN Dinas Perternakan Tanjab Barat berinisial M (50).
“Oknum tersebut bukan PNS Disbunnak Tanjab Barat, melainkan Disbunnak Provinsi Jambi,” ungkap Sekda, Minggu (20/2/22)
Sekda mengatakan dulunya memang oknum ASN tersebut pernah dinas di Disbunnak Tanjab Barat.
“Tetapi sudah pindah ke Disbunnak Provinsi 10 tahun yang lalau,” tegas Sekda.
Sebelumnya diberitakan media onlen Jambi M (50) mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat terjaring dalam razia narkoba aparat gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi yang menyasar ke rumah kos di Kota Jambi pada Sabtu malam (19/2/22).
Kepada aparat, M mengaku berdinas di Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ia kepergok saat tengah masuk kedalam kamar Indekost Alfine di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, bersama dengan wanita muda berusia belasan tahun.
“Kami baru cek-in, kenal di MeChat,” katanya.
Keduanya kemudian menjalani tes urine dan hasilnya negatif.
Selain itu, polisi menggeledah kamar-kamar lain. Hasilnya, seorang wanita inisial CA berumur 17 tahun dinyatakan positif gunakan narkoba.(*)