Pemkab Tanjab Barat Belum Memfasilitasi Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputantanjab.com- Kalau diperhatikan masih banyaknya anak jalanan, gelandangan dan pengemis di Kuala Tungkal, kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat.

Padahal dimana sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Tanjab Barat No. 8 Tahun 2021 terkait adanya tempat rumah singgah bagi mereka sebelum akan dipulangkan ke asalnya.

Ketua Umum Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (Ikami-Sulsel) Cabang Tanjab Barat Juanda Lukmana mengaku resah kerhadap kondisi masyarakat terkait gelandangan, pengemis, dan anak jalanan yang terlantar yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Selasa, (19/04)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Perda Tanjab Barat pemerintah hadir dalam upaya penanggulangan bagi mereka yang membutuhkan, karena mereka juga diberikan perlindungan oleh Negara.

“Seharusnya ini menjadi keharusan bagi Pemerintah karena mereka memiliki hak dari Negara,” kata Juanda.

Juanda mempertegas terkait hak maupun fasilitas tersebut bahwa sampai sekarang tidak ada Instansi terkait, memfasilitasi rumah singgah bagi anak jalanan, gelandangan atau pengemis.

Kalau menurut saya, dilihat dari suatu daerah masih banyak anak jalanan, gelandangan atau pengemis yang masih berkeliaran. Disitu masih buruhnya sistem pemerintahan tersebut.

“Setau saya sejauh ini instansi terkait belum ada serius untuk penangani hal itu, dari rumah singgah bagi terlantar dan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial (Kadis) Sosial Kabupaten Tanjab Barat Syarifuddin, membenarkan bahwa sampai saat ini belum ada rumah singgah yang difasilitasi oleh pemerintah bagi masyarakat yang terlantar.

Kalau untuk sosialisasi kepada masyarakat atau dalam hal tindakan dilapangan itu diserahkan kepada Polisi Pamong Praja (Pol PP).

“Pokoknya untuk sekarang memang belum ada rumah singgah,” singkatnya saat ditelpon melalui whatsapp. (Wajas)

Berita Terkait

Tim Semut Api West Tanjab Raih Juara Umum 3 pada Kejuaraan Pencak Silat IPSI Cup V Jambi 2026
KPHP Tanjab Barat Sambut Kunjungan Gubernur dan Bupati, Perkuat Sinergi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Kunjungi De’ Jangek Jambi, TP PKK dan Lurah Suka Karya Beri Apresiasi kepada Pakde Widodo
UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Kempas Jaya, Siap Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat
AOPGI dan ALTI Tanjab Barat Latihan Bersama, Siapkan Penggiat Olahraga Hadapi FORPROV KORMI Jambi 2026
Kabut Asap Selimuti Kuala Tungkal, Penanganan dan Dampak Kesehatan Jadi Perhatian
Karang Taruna Sarolangun Kepung PT SLUM, 11 Tuntutan Bongkar Dugaan Masalah
Peduli Dampak Karhutla, BB 1% MC Jambi Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
Berita ini 817 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:27 WIB

Reses DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora Serap Aspirasi Warga Dapil I

Selasa, 2 Juli 2024 - 00:59 WIB

Dokter Spesial Hemodialisa RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Masih Kosong

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:53 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Parupurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

Kamis, 1 Februari 2024 - 16:31 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Selasa, 20 Juni 2023 - 22:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:20 WIB

Bupati Tanjab Barat di Dampingi Kepala Kesbangpol Buka Kegiatan P4GN Bagi Aparatur Pemerintah

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:50 WIB

Jalin Silaturahmi, Waka DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Gelar Reses Di Desa Kuala Kalar

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:21 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Berita Terbaru