LIVE TV
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79

Home / Tanjab Barat

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:19 WIB

Tilang Manual Dihapus, Kapolres Tanjab Barat Jelaskan Prosesnya

LIPUTANTANJAB.COM – Beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk meniadakan atau menghapus tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.

Instruksi Kapolri tersebut juga direspon cepat oleh Kasat Lantas Polres Tanjab Barat AKP Iwan Wahyudi.

AKP Iwan Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/22) pagi mengatakan, kita di daerah mengikuti petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri, Kakorlantas Polri dan Dirlantas Polda Jambi terkait peniadaan tilang manual dan menggantinya dengan e-tilang.

Disampaikannya, tindakan penegakan hukum (Gakkum) berupa tilang elektronik (e-tilang) tersebut hanya berlaku pada daerah yang telah menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile.

Baca Juga  Bupati  Tanjab Barat Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029

“Di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan sistem ETLE ini belum berlaku, karena saat ini kita belum memiliki sistem ETLE dan hanya memiliki CCTV pemantauan arus lalu lintas.

Walaupun belum memiliki sistem ETLE, tindakan Gakkum tilang manual tetap akan dilakukan terhadap hal-hal tertentu, seperti misalnya kecelakaan lalu lintas, ugal-ugalan, balap liar, knalpot brong dan lain sebagainya.

Dan terhadap pelanggar lalu lintas lainnya, kita akan memberikan tilang teguran dan edukasi, namun apabila beberapa kali masih dilanggar maka kita akan tetap lakukan tindakan gakkum tilang,“ ujarnya

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat dan Kodim 0419/Tanjab Jalin Kerjasama Strategis untuk Pembangunan Daerah 

“Bukan berarti dengan tiadanya tindakan tilang manual, pengendara bisa dengan sesukanya melakukan pelanggaran lalu lintas. Kita akan tetap melakukan teguran dan mengarahkan untuk selalu tertib dalam berkendara demi menjaga keselamatan berlalu lintas,” lanjutnya

AKP Iwan Wahyudi mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tanjab Barat agar tetap tertib dalam berlalu lintas sehingga diharapkan bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya (Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Kunjungi Korban Banjir di Betara, Berikan Bantuan dan Santunan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Resmikan Cafe Modern Serambi Tungkal

Tanjab Barat

Rektor Beri Ungkapan Berkesan Pada Wisuda Angkatan XX IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tegaskan MTQ Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Pembinaan Generasi Qurani

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Safari Ramadhan ke Betara Kiri

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-68

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Gelar Paripurna Terkait Penjelasan 3 Raperda

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar Majelis Dzikir dan Haul Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qodir Al Jailani
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!